Wakwaw... Mabuk Bareng di Hajatan, Motor Raib Diembat Teman Sendiri


Indramayu - Polisi menangkap pelaku curanmor yang di di Desa Temiyang Blok Bogor Kec. Kroya Kab. Indramayu.

Pelaku, Nurhasan (23), berhasil diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu pada Sabtu (2/12/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap atas kasus yang menimpa korban Febriyana (17) warga Desa Kedungdawa Blok Masjid Kec. Gabuswetan  Kab. Indramayu.

Kejadian bermula pada pukul 03.00 Wib di Desa Karanglayung Blok Bogeg Kec. Sukra Kab. Indramayu, Selasa (14/11/2017).

Pelaku yang sebelumnya sudah kenal dengan korban mengajak korban untuk minum-minuman keras pada acara hajatan khitanan.

Kemudian setelah korban mabuk dan tertidur, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban di dalam tas korban dan selanjutnya pelaku membawa pergi sepeda motor tersebut.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah marun.

Sementara sepeda motor yang dicuri sudah dijual kepada pihak lain. Fakta lain ternyata pelaku sudah melakukan tindak kejahatan pencurian lebih dari satu kali.

Nurhasan melakukan tindak kejahatan di wilayah Jakarta tiga kali, wilayah Kroya satu kali, wilayah Gabuswetan satu kali, wilayah patrol satu kali.


Sumber : Sta/Pojokjabar
Download Tarling Cirebonan
Powered by Blogger.