DPR Usulkan Karangsong Jadi Pelabuhan Perikanan Nusantara


INDRAMAYU - Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, mendorong Pelabuhan Karangsong di Kecamatan/Kabupaten Indramayu sebagai pelabuhan perikanan nusantara/samudera. Ini merupakan usulan sejak 2010.

Ono menjelaskan, dari sisi jumlah kapal, jumlah nelayan maupun produksi ikan, Karangsong sudah memenuhi kualifikasi sebagai perikanan nusantara/samudera. Dia menyebutkan, jumlah kapal nelayan di Karangsong mencapai lebih dari 150 unit kapal untuk yang berukuran 30 gross ton (GT) keatas dan 450 unit kapal yang berukuran 30 GT kebawah.

Sedangkan jumlah nelayannya, mencapai 3.600 orang. Para nelayan itu selama ini melaut ke berbagai perairan di Indonesia, termasuk perairan Papua. Untuk produksi ikan hasil tangkapan para nelayan Karangsong, Ono menyebutkan, ada sekitar 19 ribu ton per tahun. Adapun nilainya bisa mencapai Rp 396 miliar per tahun.

Namun, Ono mengakui, peningkatan status Pelabuhan Karangsong menjadi pelabuhan nusantara/samudera tidak bisa dilakukan begitu saja. Menurutnya, pelabuhan perikanan nusantara merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ono menambahkan, pihaknya sangat mendukung Karangsong menjadi pelabuhan nusantara/samudera agar ada perhatian lebih dari pemerintah pusat. Pasalnya, jika hanya mengandalkan dari APBD saja, maka tidak akan mampu terbangun fasilitas yang memadai di Karangsong.

Ono menyebutkan, nelayan Karangsong selama ini sudah mengurusi masalah alur sungai muara dan masalah infrastruktur yang tidak besar di Karangsong. Karenanya, untuk masalah infrastruktur yang besar, harus dibebankan kepada pemerintah melalui mekanisme APBN atau APBD.

Ono menyebutkan, selama ini ada retribusi lelang ikan di TPI Karangsong sebesar 2,25 persen dari produksi. Jika 2,25 persen dikalikan nilai produksi sekitar Rp 396 miliar, maka PAD yang diterima Pemkab Indramayu dari Karangsong mencapai hampir Rp 8 miliar.


Penulis : Lilis
Powered by Blogger.