Ribuan Lubang di Jalan Pantura Menanti Korban


INDRAMAYU - Akses transportasi jalan pantai utara (pantura) Indramayu saat ini kondisinya mengkhawatirkan dan butuh kehati-hatian para pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pasalnya kondisi jalan pantura dari perbatasan Subang hingga Cirebon melintas wilayah Indramayu sudah dipenuhi ribuan lubang yang dapat merenggut nyawa.

Dalam satu pekan puluhan pengguna jalan mengalami luka-luka hingga tewas, seperti yang terjadi belum lama ini anggota jajaran Polres Indramayu turut menjadi korban meninggal dunia diduga akibat lubang yang menyebabkan sepeda motor tersungkur di wilayah Jumbleng Losarang Indramayu kemarin.

Kondisi parahnya akses jalan nasional ini terjadi di sekitar pertigaan Larangan Lohbener, sekitar pabrik Chang Jui Fang Losarang, Desa Krimun Losarang, Desa Sukahaji Patrol dan beberapa titik lainnya di Kabupaten Indramayu.

“Para pengguna jalan agar waspada melintasi akses jalan nasional pantura Indramayu sudah banyak korban jiwa,” ungkap Bagus (37) pengguna jalan.

Akibat banyaknya lubang yang berbahaya, pihaknya mengaku  sempat celaka ban pecah akibat menghindari lubang namun tetap kena dan seketika ban depan mengalami hantaman kuat dan pecah. “Beruntung kami masih bisa mengendalikan kemudi dan tidak tersungkur oleng,” ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah pusat melalui Satker PPK PJN Pamanukan-Palimanan segera melakukan tindakan pemeliharaan agar tidak bertambah korban yang menyebabkan nyawa terenggut. "Kami akan menyuarakan aspirasi korban ini kepada pihak perwakilan Kementerian PUPERA di Indramayu dan Dishub Indramayu," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Yoseph Umar Hadi kepada wartawan mengungkapkan keprihatinan atas kondisi infrastruktur jalan di wilayah pantura sepanjang Cikampek–Cirebon hingga banyak korban berjatuhan akibat banyaknya lubang dan rendahnya kualitas jalan.

“Saya prihatin dan mendesak satker pantura untuk segera memperbaiki, sistem pemeliharaan jalan yang baru diterapkan, justru membuat satker kurang sigap menangani kerusakan jalan,” ungkapnya.

Ia juga menuding kepada pemerintah dalam hal ini Kemenhub dalam amanat UU LLAJ harus bertanggungjawab atas kondisi akses transportasi publik dan masyarakat korban. ”Kalau di UU LLAJ bila ada lubang di jalan dan menyebabkan kecelakaan yang membawa korban bisa dimintakan pertanggungjawabannya,” terangnya.

Senada Ketua LSM GTB Indramayu, Asep Syaefullah angkat bicara terkait parahnya kondisi infrastruktur di jalur Pantura Indramayu, pihaknya sedang mempelajari dan telaah atas korban luka-luka mapun korban jiwa akibat buruknya akses transportasi tersebut. ”Tidak cukup pemerintah memperbaiki kondisi jalan tanpa memperhatikan banyaknya korban jiwa,” terangnya.


Penulis : Ihsan
Powered by Blogger.