Intel Kodim 0616 Indramayu Tangkap Pelaku Pemeras Kelompok Petani
INDRAMAYU - Jajaran Unit Intel Kodim 0616/Indramayu berhasil menggagalkan upaya pemerasan yang dilakukan tiga orang oknum dengan mencatut nama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri, terhadap beberapa Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/1) malam kemarin.
Ketiga oknum yang mencatut institusi penegak hukum itu yakni Tri Permadi (TP) asal Kediri, Ebet (Eb) asal Sukabumi, dan Katno (Kat) asal Langkat, Medan. Modus yang dilakukan para tersangka yakni mengaku sebagai petugas Kejaksaan Agung dan Mabes Polri yang tengah mendalami kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos)kedelai di Kabupaten Indramayu dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2014 dan 2015 senilai Rp 53 miliar.
Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arh Benny Febrianto mengatakan, jajaran di lapangan menerima laporan dari poktan, adanya upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum, yang membawa-bawa institusi Kejaksaan Agung, dua hari lalu. Berdsarkan informasi tersebut, jajarannya melakukan penelusuran dan mengumpulkan Poktan untuk mencari motif oknum tersebut.
“Diperolehlah kesimpulan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan,” kata Dandim, didampingi Pasi Intel, Kapten Inf Disman.
Pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah menelusuri keberadaan oknum yang mencataut nama Kejagung tersebut.
"Setelah poktan dikumpulkan di Koramil Gabus Wetan, diperoleh informasi oknum yang kami kejar berada di salah satu rumah pengurus Poktan Sukaslamet," ujarnya.
Menurutnya, setelah diketahui keberadaan oknum tersebut, pihaknya perintahkan anggota intel dipimpin Danunit bersama anggota Polsek Kroya mendatangi lokasi. Namun, ketiga oknum itu tidak ada di tempat. Beruntung salah seorang anggota intel mencurigai sebuah gudang yang diduga diduga dugunakan mereka bersembunyi, di sebelah rumah pengurus poktan yang didatangi.
"Pasi Intel langsung bongkar kunci gudang, ternyata di dalam gudang ada satu unit roda empat jenis Terrios dan tiga orang oknum. Anggota saya sampai bilang ‘tembak’ karena satu orang mencoba melarikan diri," terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Kroya, ternyata ada penunjuk jalan para pelaku pemerasan itu, merupakan salah seorang oknum wartawan dari Indramayu. Usai diamankan, tiga oknum yang mencataut nama Kejagung tersebut, langsung digelandang ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan proses penyidikan.
"Langkah penangkapan anggota kami sudah prosedural karena melibatkan anggota Polres Indramayu Sektor Kroya. Beruntung atas kesigapan anggota, ketiga oknum itu tidak sampai menjadi korban amuk massa," ujar Benny.
Sementara itu, pengurus Gapoktan Sukaslamet yang dijadikan TKP penggerebekan oknum pemeras itu, Wasikin (42) mengatakan, awalnya tiga orang pelaku itu mengaku dari Kejagung dan bertugas sebagai tim telaah kasus kedelai yang saat ini sedang ditangani. Ketiganya juga mengaku akan membenahi Poktan di Indramayu terkait persoalan kedelai tersebut. Namun dalam perjalanannya, mereka meminta sejumlah uang.
"Waktu di kantor Kejagung saya sama dia ditemui langsung sama Pak Yudi Sutoto lantai 4 Kejagung," ungkapnya.
Penulis : Ihsan
Post a Comment