1.146 Guru SMA dan SMK di Indramayu Jadi PNS Provinsi Jabar


Indramayu - Guru-guru SMA dan SMK baik yang sudah berstatus PNS maupun tenaga honorer yang semula berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, khususnya Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) mulai 1 Oktober 2016 tanggungjawabnya dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi adanya pelimpahan kewenangan guru-guru SMA dan SMK ke Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan SDM Kabupaten Indramayu, Eddy Mulyadi dihubungi Pos Kota, Jum’at (6/1) mengemukakan, jumlah guru SMA dan SMK yang kewenangannya sudah dilimpahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu seluruhnya sebanyak 1.146 guru.

Dari 1.146 guru itu terdapat 33 Guru yang SK (Surat Keputusan) Pengangkatan PNS nya masih diteliti. Khususnya menyangkut NIP nya karena dinilai belum valid. “Mungkin ada yang salah ketik,” ujarnya. Pelimpahan kewenangan guru SMA dan SMK ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu khusus terhadap guru-guru Dikmen (SMA dan SMK) sehingga terjadi alih status PNS.

Pengalihan status dari guru Dikmen pada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jabar itu kata Eddy Mulyadi efektif berlaku sejak 1 Oktober 2016. “Kecuali penggajian dengan ketentuan sampai dengan Desember 2016 masih beban Pemkab Indramayu. Dan mulai bulan Janauri 2017 status gajinya sudah menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat. Tapi mengenai status kepegawaian mulai 1 Oktober 2016 sudah beralih,” katanya

Ditegaskan Eddy Mulyadi, adanya peralihan kewenangan guru SMA dan SMK yang semula ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu melalui Kabid Dikmen ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu sebenarnya tidak menjadi masalah. Hanya pengelolaannya saja yang berpindah tapi tidak berdampak terhadap penyelengaraan pendidikan di Indramayu.

Salah seorang guru honorer di Indramayu menyambut gembira adanya peralihan status guru SMA dan SMK ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini.

“Kami dengan tulus dan ikhlas menyambut baik peralihan status menjadi PNS Provinsi itu. Mudah-mudahan bisa meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan status menjadi PNS. Kami sudah 5 tahun menjadi guru honor dan berharap dapat diangkat menjadi PNS,” ujar seorang guru honor wanita Lestasi, 27.


Penulis : Taryani
Powered by Blogger.