Polisi Berhasil Menangkap Denggol DPO Pemerkosaan di Desa Dadap


Indramayu - Anggota Satreskrim Polres Indramayu kembali menciduk pelaku yang diduga memperkosa seorang anak baru gede (ABG), sebut saja namanya Melati (15 tahun), warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Semula Ab alias Denggol (25),  tertangkap setelah empat pelaku lainnya lebih dulu meringkuk di tahanan Markas Polres Indramayu.

Sebelumnya, empat pelaku, masing-masing, Mas (22), Dul (23), Ag (25) serta Ang (16). Bersama Denggol, kelimanya memperkosa secara bergiliran ABG di tengah kebun cabai pada tengah malam. Para pelaku merupakan tetanga korban, warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu
.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo, Selasa (26/7/2016) menjelasan, Denggol tertangkap terakhir setelah sempat kabur dari rumahnya. Polisi memasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu.

“Ini pelaku terakhir yang kita tangkap. Sebelumnya, kami menangkap empat lainnya,” tutur kapolres.
Seperti diketahui, Melati diperkosa bergiliran oleh kelima pelaku di tengah kebun cabai. Para pelaku sebelumnya mencekoki korban dengan minuman keras. Setelah mabuk, korban diseret ke tengah kebun dan diperkosa secara bergiliran.

Ketika melakukan aksi bejadnya, para pelaku sebelumnya menggelar pesta miras. Korban bernasib sial saat melewati kerumunan pelaku. Gadis cilik itu dicegat dan dipaksa dengan ancaman untuk menenggak miras.
Usai diperkosa ramai-ramai, tubuh korban ditinggal di tengah kebun cabai. 

Korban sempat pingsan beberapa jam dan diketemukan warga sedang tergeletak tak berdaya di tengah kebun dalam keadaan kotor dan baju acak-acakan.

Warga langsung melaporkan ke kepolisian. Namun pelaku pada kabur. Setelah sebulan kabur, rupanya pelaku pada pulang ke rumahnya. Saat itulah, polisi langsung menangkap satu per satu, termasuk Denggol yang ditangkap terakhir. (Aen)


Sumber : Galamedia
Powered by Blogger.