Polda Serius Proses 4 Pelaku Judi Anggota DPRD Kabupaten Cirebon


Cirebon - Kabid Humas Podla Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Radar menegaskan penanganan kasus judi 4 anggota DPRD Kabupaten Cirebon tetap masih berjalan. Isu yang berkembang yang mengatakan polisi akan membebaskan keempat anggota dewan tersebut karena kurangnya bukti, kembali dibantah oleh Yusri.

“Kita sudah punya dua alat bukti, ada saksi juga, itu kan sudah jelas. Statusnya pun sudah tersangka. Kalau kurang bukti, lalu orangnya sudah ditahan, itu namanya salah tangkap,” tegas Yusri. Dijelsakan Yusri, Polda Jabar tidak pernah memberikan keistimewaan pada empat anggota dewan tersebut.

Hak-hak dan kewajibannya sama dengan yang didapat oleh tahanan kasus lain. “Tidurnya pun disatukan dengan tahanan lain, tidak ada yang diistimewakan,” imbuhnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat bersabar menunggu proses pemberkasan yang tengah dilakukan oleh penyidik. “Kita ikuti prosesnya, percayalah bahwa kepolsian serius dan tidak main-main,” paparnya. (dri)


Sumber : Radar
Powered by Blogger.