24 Orang Preman dan Anak Punk Diamankan Polisi

Foto : Ilustrasi

Indramayu - Sebanyak 24 preman yang dinilai meresahkan jalan raya di Kabupaten Indramayu, diciduk petugas Polres Indramayu. Mereka ditengarai sering memungut uang secara paksa (memalak) kepada pengendara serta warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Niko N Adi Putra mengatakan, puluhan preman tersebut diamankan saat jajarannya menggelar kegiatan operasi preman untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Setelah diringkus, para preman itu diketahui berasal dari sejumlah lokasi di jalur Pantura dan wilayah Kota Indramayu. Di antaranya dari perempatan lampu merah Pilangsari, beberapa lokasi di Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Widasari, dan Kecamatan Lohbener, dan lain-lain.

"Kebanyakan dari mereka calo mobil, parkir liar, termasuk pula anak punk. Setelah kita data, kemudian kita beri pembinaan agar lebih tertib dan tidak bertindak kejahatan. Kemudian kita lepas kembali, " ucap Niko, Jum'at (1/4/2016).

"Kita akan terus melakukan kegiatan seperti itu dengan tujuan untuk menekan angka kriminalitas yang bersumber dari premanisme. Kita akan proses dan menindak pelakunya yang diketahui telah melakukan tindak pidana,” tambahnya.


Penulis : Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Powered by Blogger.