Edarkan Togel, Ade Warga Tulungagung Ditangkap Polisi


Indramayu - Seorang pengedar judi togel, yakni Ade Supriyadi (32) warga Desa Tulungagung Blok Pande, RT 009, RW 002, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, ditangkap petugas Polsek Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat.

Kapolsek Jatibarang Kompol Asep Wawan mengatakan, pelaku merupakan pengedar judi jenis togel merk Hongkong dengan modus pesan lewat HP.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 204.500 dengan pecahan dua lembar Rp50 ribu, satu lembar Rp20 ribu, dua lembar Rp10 ribu, dan pecahan lainnya," ujarnya, Rabu (16/3/2016).
Asep menambahkan, polisi juga menyita satu HP dan satu tas slempang kecil warna hitam sebagai barang bukti. Sementara pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP.


Penulis : Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Powered by Blogger.