Diduga Pemasok Sabu, Dua Warga Jakarta Ditangkap Polisi


Indramayu - Ud (40), warga Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Saf (35) dan Ref (29) asal Jakarta, diringkus Petugas Satuan Narkoba Polres Indramayu saat asyik menggelar pesta sabu di rumah warga di Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Indramayu.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Nohfri Maramis mengungkapkan, pihaknya menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,64 gram serta 2,43 gram sisa pakai. Turut disita satu alat isap sabu dan korek api.

Maramis menuturkan, ketiga pemakai itu merupakan target operasi. Pasalnya, selama ini mereka diduga sering melakukan transaksi barang haram tersebut. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus guna menangkap pelaku-pelaku lainnya.

"Mereka kita sergap saat sedang berpesta sabu di ruang tamu sebuah rumah di Desa Situraja, Kecamatan Gantar. Sebelumnya, sejumlah petugas mengikutinya dari jarak yang cukup jauh dan kemudian menggrebek rumah tersebut," tuturnya, Rabu (23/3/2016).

Sementara keikutsertaan dua pemakai asal Jakarta itu masih terus diselidiki. Karena ada dugaan kedua orang tersebut merupakan pemasok barang haram ke pelaku lainnya.


Penulis : Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Powered by Blogger.