Polsek Kandanghaur Bekuk Pelaku Curanmor

 
Indramayu - Rit alias Bureng (39), warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibekuk jajaran Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Kandanghaur. Penangkapan pelaku dilakukan menyusul laporan dari korban bernama Paus Yanto (29), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur. 
 
Dari tangan pelaku, disita barang bukti satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi E 5521 TH milik korban.

Kapolsek Kandanghaur, Komisaris Gustaf Sipayung menjelaskan, pelaku bermodus dengan meminjam motor korban lantas mencurinya.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku ini dengan berpura-pura meminjam sepeda motor. Selanjutnya motor korban dibawa kabur oleh pelaku. Pelaku pun menghilang saat dicari oleh korban," ujarnya, Kamis (11/2/2016).

Pelaku dengan korban saling mengenal. Saat pelaku meminjam motor tersebut, korban pun membolehkannya. Namun, setelah motornya tak kembali, korban pun melapor kepada aparat.
"Dari laporan ini selanjutnya jajaran kami melakukan pengejaran. Akhirnya Bureng berhasil kita amankan bersama barang bukti motor milik korban, " katanya.

Gustaf mengungkapkan, aksi yang dilakukan pelaku ternyata tidak hanya sekali. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku sudah melakukannya berkali-kali di tempat dan lokasi berbeda. motor korbannya digadaikan atau dijual oleh pelaku.

"Banyak TKP yang dia lakukan, bukan saja di wilayah hukum Kandanghaur saja, melainkan di wilayah Losarang dan Lohbener, " ucap Gustaf.


Penulis : Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Powered by Blogger.