Polsek Jatibarang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil


Indramayu - Satu dari dua orang pelaku pencuri mobil yakni Jubaidillah (40) warga Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu berhasil diringkus jajaran kepolisian Jatibarang Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/2/2016).

Kapolsek Jatibarang, Kompol Asep Wawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan Heli Raptati, warga Sumedang yang juga pemilik mobil yang dibawa pelaku.

Dalam laporannya, korban menuturkan mobil miliknya dibawa kabur oleh pelaku ke arah Jatibarang, Indramayu.

"Korban mengecek mobilnya itu dengan GPS (global positioning system) yang ada di dalam mobil. Dalam pencarian itu kami lakukan dengan menggunakan GPS," terangnya.

Dia mengungkapkan pelaku sempat mendorong-dorong mobil, pasalnya GPS yang ada di dalam mobil dimatikan sehingga secara otomatis mobil tersebut tidak menyala.

"Pelatnya pun sudah diganti pelaku yang tadinya Z sekarang diganti pelat Indramayu dengan nomor polisi E 1612 PJ," ucapnya.

Dikatakannya, total pelaku berjumlah dua orang, namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Cimanuk.

"Sepertinya, pelaku yang terjun ke sungai sudah hanyut, akan tetapi kami masih melakukan pencarian," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tambah Asep, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


Penulis :Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Powered by Blogger.