Kompak Edarkan Togel, Dua Kakak Beradik Diamankan Polisi


Indramayu - Kakak-adik, yakni Su (58) dan saudara perempuannya RS (50), serta temannya Nar (55) yang merupakan warga Desa Tambi Kidul, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, nekat mengedarkan kupon judi toto gelap (togel). Akibat perbuatannya, mereka kini harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Niko N Adi Putra mengatakan, ketiga pelaku ini diduga kuat sebagai pengedar kupon judi togel yang selama ini disebar di wilayah hukum Kecamatan Sliyeg dan sekitarnya. Mereka diamakan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran togel di sekitar wilayah Blok Pula, Desa Tambi kidul.

Adi Putra mengungkapkan, tak berapa lama setelah mendapatkan informasi itu, beberapa petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekira 25 meter dari lokasi, petugas melihat aktivitas perjudian di rumah Su. Mengetahui hal itu, selanjutnya polisi menyamar dengan membeli kupon togel kepada pelaku.

"Mereka tidak curiga dengan penyamaran kami. Akhirnya kami pun berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya, antara lain
 
Tiga lembar ciamsi, satu bendel potongan kertas HVS yang sudah ada isi pasangan togel, sebuah HP, serta uang pasangan sebesar Rp123 ribu," ucapnya, Rabu (24/2/2016).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya terancam dijerat Pasal 303 tentang Perjudian. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan beberapa saksi.


Penulis : Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Powered by Blogger.