3.108 Siswa Tidak Mampu Terima Bantuan Baznas


Indramayu - Baznas Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan distribusi zakat, infaq, dan shodaqah untuk para pelajar yang tidak mampu di Kabupaten Indramayu. Jumlah yang disalurkan mencapai 607 juta yang diperuntukan bagi 3.108 siswa. Acara penyerahan dipusatkan di Aula SMA Negeri 1 Sindang, Jum’at (26/02/2016).

Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Drs. H. Muhdor, M.Si menjelaskan perolehan zakat infaq dan shodaqah selama tahun 2015 mencapai 3.947.349.095,20 jumlah tersebut mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan perolehan tahun 2014 yang mencapai 2.101.140.104,59 atau mengalami peningkatan 87,87 persen. Sementara perolehan zakat infaq dan shodaqah tahun 2015 dari para guru dan pegawai SMP/SMA/SMK mencapai 996.959.843,24.

“Jumlah yang kita bagikan saat ini adalah diperoleh dari zakat infaq dan shodaqah guru dan pegawai SMP, SMA, SMK. Hasil dari sekolah maka kita kembalikan lagi ke sekolah yaitu murid-murid yang tidak mampu yang jumlahnya mencapai ribuan,” kata Muhdor.

Muhdor menambahkan, jumlah yang disalurkan untuk siswa-siswi kurang mampu adalah sebesar 607.350.380,78 untuk 3.108 siswa atau 62,5 persen. Sementara untuk amilin UPZ SMP/SMA/SMK sebesar 74.771.988,24 atau 7,5 persen, untuk amilin Baznas dan UPZ Dinas Pendidikan sebesar 49.847.992,16 atau 5 persen sedangkan untuk sabililah yang didayagunakan oleh Baznas Kabupaten Indramayu adalah sebesar 249.239.960,81 atau 25 persen.

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, saat ini perolehan zakat profesi memang masih belum maksimal hal ini karena masih adanya keraguan dari para muzaki dalam membayar zakat. Berbagai alasan dilontarkan untuk tidak membayar zakat diantaranya karena gaji yang masih minim atau bahkan ada yang gajinya minus hingga kurang transparan nya pengelolaan zakat oleh Baznas.

Anna menambahkan, agar perolehan zakat lebih maksimal lagi maka akan segera disusun Peraturan daerah tentang pengelolaan zakat sebagai tindak lanjut UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan PP Nomor 14 tahun 2014. 

“Jika nanti ada perda maka akan mengikat semua lapisan masyarakat yang beragama islam di Kabupaten Indramayu, saya yakin perolehan zakat di Indramayu bisa meningkat. Selain itu transparansi pengelolaan zakat oleh Baznas harus bisa ditingkatkan,” tegas Anna.

Pada kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada sekolah yang menjadi terbaik dalam pengelolaan zakat infaq dan shodaqah di sekolahnya masing-masing. Untuk jenjang SMP diberikan kepada SMP Negeri 1 Balongan, sementara untuk SMA diberikan kepada SMA Negeri 1 Anjatan, dan SMK diberikan kepada SMK Negeri Krangkeng.


Penulis : Deni Sanjaya
Sumber : Humas Protokol Pemda Indramayu
Powered by Blogger.