Angka Kriminalitas Tinggi, Pengamat Menilai Cirebon Darurat Kamtibmas

Cirebon - Pengamat Sosial dari Unswagati Cirebon, Nuruzzaman, mengatakan, tingginya angka kriminalitas yang ditandai seringnya terjadi aksi pencurian, menunjukkan wilayah Cirebon darurat kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

“Tingginya angka kriminalitas di Kota Cirebon dan sekitarnya, jelas sangat merugikan masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang sekarang ini sedang digalakkan di Kota Cirebon akan mengalami keterlambatan, karena orang enggan untuk melakukan usaha terkait tidak adanya jaminan keamanann,” kata Nuruzzaman, Kamis (12/11).

Ia pun mendesak aparat kepolisian hal ini Polres Cirebon Kota, sebagai leading sector keamanan daerah, harus bertanggung jawab dan memberi jaminan keamanan bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
 
Bila perlu, lanjut dia, Kapolres sebagai pimpinan tertinggi mengganti orang-orang yang gagal membuat masyarakat nyaman dan aman dalam melaksanakan setiap aktivitasnya.

  “Saya juga tidak mengerti kenapa keamanan di Kota Cirebon ini semakin menurun. Imbas dari banyaknya kejadian tindak kriminalitas ini tentunya sangat berpengaruh. Masyarakat menjadi dihantui oleh perasaannya sendiri dan takut menjadi korban dari tindak kejahatan yang sering terjadi,” kata Zaman, panggilan akrabnya.
Zaman menduga, tingginya angka kriminalitas itu akibat perluasan wilayah hukum, dimana sebelumnya Polres Cirebon Kota hanya membawahi dua polsek, yakni Polsek Seltim dan Utbar. Namun dengan bergabungnya empat polsek dari Kabupaten Cirebon ke dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota, maka konsentrasi keamanannya menjadi lebih luas.

“Banyaknya kejadian ini menjadi evaluasi tersendiri bagi pihak kepolisian. Jangan hanya menarik pajaknya (kendaraan bermotor, red) saja, sedangkan jaminan kemanan bagi masyarakat tidak diberikan sama sekali, karena tugas utama dari polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.

Zaman khawatir, jika polisi tidak bisa memberikan jaminan keamanan, maka masyarakat akan melakukan pengamanan dengan caranya sendiri, sehingga yang terjadi nanti alah hukum rimba.

“Memang main hakim sendiri tidak benarkan secara aturan hukum, namun kalau pihak kepolisian tidak bisa memastikan keamanan, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melakukannya. Seperti kejadian beberapa waktu lalu di daerah Kapetakan, itu satu bukti kalau masyarat sudah jenuh dengan bentuk keamanan yang diberikan polisi,” tandasnya.



Penulis : Dede
Sumber : Fajarnews
Powered by Blogger.