Penyerapan Anggaran Rendah, DAU Kota Cirebon Anjlok Rp 24 Milar

Cirebon - Akibat penyerapan anggaran daerah oleh SKPD masih rendah, Dana Alokasi Umum (DAU) 2015 Kota Cirebon mengalami penurunan hingga Rp 24 miliar. Terkait hal itu, DPRD Kota Cirebon akan memanggil para kepala SKPD untuk mendengarkan laporan realisasi penggunaan APBD.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, menurunnya DAU Kota Cirebon akan berdampak pada struktur alokasi APBD Kota Cirebon tahun 2016 mendatang. Akibatnya, menurut Edi, untuk alokasi APBD 2016 mendatang, Pemkot Cirebon akan melakukan efesiensi anggaran di berbagai sektor, khusunya di anggaran belanja pegawai.

“Tahun depan, akan ada perubahan struktur alokasi anggaran. Kami merencanakan ada formasi keseimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung agar merata, perbandingannya menjad fifty-fifty (50:50),” kata Edi usai memimpin rapat badan anggaran, Kamis (12/11).

Namun lanjut Edi, meski DAU Kota Cirebon tahun ini mengalami penurunan hingga Rp 24 miliar, Pemkot memiliki peningkatan dana intensif daerah Rp 33 miliar dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut dianggap sebagai prestasi, karena Pemerintah Kota Cirebon terhitung cepat dan tepat waktu dalam pembahasan APBD Kota 2015.

Menurutnya, jika seluruh SKPD Kota Cirebon bisa menyerap anggaran hingga seratus persen, maka penurunan DAU tidak mungkin terjadi, apalagi sampai jumlah Rp24 miliar. Penurunan DAU bukan hanya terjadi di Kota Cirebon saja, namun juga daerah lain yang penyerapan anggarannya belum bisa mencapai 100 persen.  

Sementara untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkot Cirebon tahun 2016, Edi mengatakan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2014, DAK untuk tahun 2015 hanya sebesar Rp 96 miliar. Namun, pada tahun ini pemerintah Kota Cirebon mendapat dana DAK mencapai Rp 180 miliar. Dana DAK tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk 13 SKPD.

“Total keseluruhan APBD Kota Cirebon 2016 mendatang jumlahnya sampai Rp1 ,3 triliun. Jumlah itu bahkan bisa akan naik di angka Rp 1,5 triliun. Karena belum dihitung dari tambahan anggaran dari pemerintah provinsi, kalau ditambah otomatis naik,” katanya.



Penulis : Wildan Ibnu Walid
Sumber : Fajarnews
Powered by Blogger.