TKW Asal Indramayu Dikabarkan Terancam Hukuman Mati, Dinsosnakertras dan Kemenlu Tak Tahu

Indramayu - Beredarnya kabar bahwa ada 37 Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi di mana salah satunya berasal dari Indramayu bernama Siti Komariah bin Kadir Ujang ternyata tak ada dalam data Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Indramayu dan Kementerian Luar Negeri.  

Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Indramayu, Adi Satria menuturkan Dinsosnakertrans Indramayu belum menerima informasi tersebut. “Belum ada informasi dari Kementerian Luar Negeri, dan jika sudah ada informasi pasti kami akan memberikan penjelasan kepada keluarga,” kata dia kepada CT, Senin (20/04)

Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Indramayu, Suratman mengatakan nama tersebut tidak terdaftar di Dinsosnakertans Indramayu. “Setelah kami cek memang nama tersebut tidak terdaftar dan tidak ada, kemungkinan dia lewat jalur illegal tapi kami pun melakukan pendaftaran pada TKI yang illegal namun datanya pun tidak ada, jika ada pun kami pasti mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri,” tuturnya.

Di lain pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga belum mengetahui adanya Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu yang bernama Siti Komariah Bin Kadir Ujang yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Diplomat Direktor, Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Rifki Rustam mengatakan selama ini belum masuk informasi atas TKW asal Indramayu tersebut..

“Kami tidak tahu dan belum ada informasi,” singkat Rifki kepada CT saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Menurutnya, selama ini Kementerian Luar Negeri tidak mengeluarkan release data nama-nama TKW yang terancam hukuman mati termasuk TKW asal Indramayu tersebut. “Hingga saat ini kami belum mengetahui informasi tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Data Migrant Care memerlihatkan 279 tenaga kerja Indonesia (TKi) di luar negeri terancam hukuman mati. Rinciannya, 212 orang di Malaysia, 37 di Saudi Arabia, Singapura 1 orang, Tiongkok 27 orang, Qatar 1 orang dan Iran 1 orang.



Penulis:Dwi
Sumber: CT/Indramayutrust
Powered by Blogger.