Baru 20 Persen Pengusaha Indramayu Punya Sertifikat Halal

Indramayu - Baru 20 persen pelaku usaha makanan, minuman dan kosmetik di Kabupaten Indramayu yang memiliki sertifikat halal. Program sertifikasi halal gratis untuk pelaku industrik kecil menengah (IKM) pun disiapkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu, Solihin Sukanto, di acara Workshop Prosedur Sertifikasi Produk Halal Bagi Rumah Makan dan Home Industri di Kabupaten Indramayu, Rabu 25 Maret 2015. "Di Kabupaten Indramayu sekitar 80 persen pelaku usaha makanan, minuman dan kosmetik belum memiliki sertifikat halal tersebut," katanya.

Padahal, lanjut Solihin, sertifikat halal tersebut sangat penting bagi konsumen untuk kehalalan suatu produk. Karenanya pihaknya pun berupa agar seluruh produk makanan, minuman dan kosmetik yang beredar di masyarakat memiliki sertifikat halal. Karena itu sejak 2011 pihaknya telah mengadakan program sertifikasi halal gratis, terutama bagi pelaku industry kecil menengah (IKM).

Melalui program itu, menurut Solihin, pemilik IKM bisa mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Seluruh biaya pengurusan sertifikat itu sepenuhnya ditanggung APBD Kabupaten Indramayu ditambah bantuan dari Pemprov Jabar. "Tapi gratis itu hanya untuk pengurusan sertifikat halal yang pertama," kata Solihin. Sedangkan dua tahun setelah masa berlakunya habis, biaya pun ditanggung sendiri.

Namun Solihin mengakui jika program itu belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh pelaku IKM. Minimnya anggaran menjadi kendala dalam program tersebut. "Misalnya pada tahun ini saja kami sudah mengajukan anggaran sertifikasi halal bagi 300 pelaku IKM yang dananya bersumber dari APBD Indramayu," katanya. Namun dari jumlah tersebut yang dikabulkan hanya 60 pelaku IKM.

Namun selain 60 pelaku IKM yang mendapat bantuan program sertifikasi halal masih ada pula bantuan serupa yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Dari Pemerintah Jawa Barat ada 1.000 bantuan setifikasi halal untuk 26 kabupaten dan kota di Jawa Barat," katanya. Namun Solihin sendiri mengaku belum tahu berapa jatah yang diberikan untuk Kabupaten Indramayu.

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Indramayu, Yayat Hidayat, mengungkapkan jika sertifikat halal sangat penting bagi masyarakat muslim. "Karena setiap makanan dan minuman yang mereka konsumsi harus benar-benar halal dan baik," katanya.. Dengan adanya setifikat halal diharapkan bisa memberikan kenyamanan pada masyarakat.


Penulis: Ivansyah
Sumber: Tempo
Powered by Blogger.