Polisi Indramayu Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Indramayu - Anggota Polsek Terisi, Polres Indramayu, bersama petugas polisi hutan setempat menangkap pelaku pembalakan liar. Pelaku diketahui bernama Tar (35), warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung. 

Kapolres Indramayu, Wahyu Bintono, melalui Kapolsek Terisi, Abdulah Zuhri mengatakan, penangkapan bermula ketika sedang diadakan kegiatan bersama polisi hutan dalam rangka pengawasan di hutan Kecamatan Terisi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melihat ada sebuah mobil membawa kayu gelondongan.
Mobil tersebut merupakan mobil pikap merk Mitsubishi dengan nomor polisi E 8059 KL. Melihat mobil tersebut, petugas kemudian melakukan penghadangan. 

"Namun, saat itu sang sopir mengetahui bila aksinya diketahui aparat, sehingga dia terus memacu kendaraannya agar terhindar dari pengejaran petugas," katanya, Kamis (25/9/2014). 

Dia mengatakan, melihat gelagat hendak melarikan diri, petugas pun kemudian mengejarnya. Menurutnya, pengemudi yang diketahui bernama Tar itu baru berhenti di jalan raya Blok Ludoyong, Desa Karangasem. 

"Saat itu dia melarikan diri dengan meninggalkan mobilnya di pinggir jalan. Sejumlah petugas yang mulai mendekati mobil tersebut kemudian berusaha mengejarnya," kata dia. 

Menurutnya, Tar kabur ke rumah penduduk setempat dengan membawa kunci kontak mobil tersebut. Namun demikian, tempat persembunyiannya saat itu berhasil diketahui oleh petugas polisi yang memang melakukan pencarian. "Dia akhirnya berhasil dibekuk petugas," tuturnya. 

Selain membawa Tar, dia mengatakan, polisi juga menyita kayu glondongan sebanyak 24 potong berukuran 2 meter. Kayu tersebut ditutupi terpal di bagian bak mobil. Abdulah menduga, kayu itu hasil tebangan yang berasal dari hutan pada petak 49 RPH Jatimunggul Utara, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung. 

Menurutnya, kendaraan berikut barang bukti kayu serta pelakunya saat ini dibawa ke Mapolsek Terisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Kami masih meminta keterangan terhadap Tar terkait perbuatannya. 

Dugaan sementara, kayu yang diambilnya itu berasal dari petak 49 RPH Jatimunggul utara. Sementara barang bukti bersama mobilnya masih kita amankan untuk bahan penyidikan, " katanya.
 
Sumber : PRLM
Powered by Blogger.