1Kg Ganja Dan Empat Pengedar Diamankan Polisi

Indramayu - Anggota Satuan Narkoba Polres Indramayu melakukan penggrebekan di tempat kost di bilangan Waduk Bojongsari dan Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu pada Rabu (24/9/2014).

Hasilnya, petugas berhasil menyita 1Kg ganja kering siap edar yang disembunyikan pengedarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka meringkuk di tahanan markas Polres Indramayu dengan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus itu.

Keempat pengedar itu yakni Sah alias Gugun (20th), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, ARH alias Somplo (28th), asal kelurahan Karangmalang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sae (20th) serta Ir alias Iwan (28th) penduduk Desa Segeranlor dan Segerankidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono HB melalui Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Carim B., Merta membenarkan jajaranya telah mengamankan empat pemuda yang ditengarai sebagai pengedar ganja. Penangkapan berawal dari seorang pengedar yang berhasil diamankan dari sebuah tempat kost di bilangan Waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu. Dari keterangan Iwan, Polisi dapat mengembangkan kasusnya tersebut dengan membekuk pengedar lainya yakni Gugun, Somplo dan Sae.

Powered by Blogger.