Menabung 19 Tahun, Pedagang Kayu Bakar Bisa Pergi Haji

Indramayu - Setelah 19 tahun menabung, seorang pedagang kayu bakar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dapat menunaikan keinginannya pergi haji.

Samsudin (61), warga Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dapat menunaikan Rukun Islam kelima, setelah menabung selama 19 tahun. Dari usahanya berdagang kayu bakar, dia menyisihkan sedikit keuntungannya hingga mendapatkan uang dalam jumlah yang cukup untuk mendaftarkan haji dengan membayar ongkos naik haji pada 2010.

Keinginan berhaji merupakan cita-citanya ini, dirintis Samsudin sejak memulai usaha menjual kayu bakar di rumahnya. Jatuh bangun usaha, menjadi cobaan dalam kehidupannya. Dari tabungannya yang terkumpul tersebut, Samsudin bersama istri mendaftarkan diri melalui KBIH Annahdiyah dan mendapatkan kepastian untuk berangkat haji pada 2013.

“Tapi saat itu saya dan istri gagal berangkat, karena ada kebijakan pemerintah untuk melakukan pengurangan kuota haji. Sehingga, kami baru bisa diberangkatkan pada 2014 ini,” ungkap Samsudin, Sabtu (13/9/2014).

Raut semringah terpancar dari wajah Samsudin dan istri, bersama 442 haji lainnya tergabung dalam kloter 39 Halim Perdana Kusuma.(fid/okezone)
Powered by Blogger.