Kali Desa Kenanga Masih Digenangi Limbah Industri Krupuk
Indramayu (prlm) - Kali yang melintasi sentra kerupuk di Blok Dukuh, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, masih digenangi limbah.
Belum tampak adanya tanda-tanda kemajuan berarti semenjak pertemuan
antara pihak pengusaha kerupuk dan Kantor Lingkungan Hidup Indramayu
pada dua bulan lalu, atau Kamis (10/4/2014).
Berdasarkan pantauan, Selasa (24/6/2014), air yang melintas di kali
tersebut masih tampak digenangi limbah hasil produksi kerupuk. Hal itu
tampak dari warna air yang kemerah-merahan di sekitar pabrik.
Selain air yang berwarna, tampak juga busa menggenangi air. Selain itu, sampah juga terlihat turut menumpuk di bagian kali.
Bau yang tidak sedap pun tercium saat melintasi air yang berwarna
itu. Dua putri pelajar sekolah dasar yang melewati kali tampak menutup
hidungnya dengan kain jilbab yang dipakainya, karena bau yang tidak
sedap tersebut.
Berdasarkan penuturan sejumlah penduduk yang ada di sana, bau tidak
sedap dari limbah kerap menyengat. Genangan limbahpun akan meningkat
bila hujan tiba.
Hal itu kerap menimbulkan ketidaknyamanan, terutama ketika hendak
makan. Pabrik kerupuk yang ada di Blok Dukuh lokasinya berdekatan dengan
rumah penduduk. Sebagian besar penduduk di sana juga menggantungkan
hidupnya dengan bekerja di pabrik kerupuk.
Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pekerja pabrik
kerupuk ada yang mengeluh terkena penyakit kulit, karena gatal-gatal di
kakinya. Itu terjadi, karena bersentuhan dengan limbah.
"Bau tidak sedap dan genangan limbah di sini sudah berlangsung
menahun. Selama ini, belum ada upaya penanganannya. Susah juga sih,
karena orang-orang pabrik itu orang-orang besar," kata warga yang
mengaku tinggal di Blok Dukuh semenjak 1978 ini.
Saat diminta komentarnya, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Indramayu,
Tini Kartini mengakui, persoalan limbah di Desa Kenanga masih menjadi
pekerjaan rumah bagi instansi yang dipimpinnya.
Dia menuturkan, sejumlah upaya telah dilakukan semenjak pertemuan terakhir dengan para pengusaha pabrik kerupuk.
Menurutnya, upaya pemasangan instalasi pengolahan air limbah telah
disepakati dengan pengusaha. Kemudian, bersama instansi terkait, seperti
Dinas Perikanan, Cipta Karya, Perdagangan, Dinas Pengelolaan Sumber
Daya Air, telah melakukan pengawasan ke lapangan terkait pemasangan
IPAL. Pengawasan itu, kata dia, berlangsung sekitar bulan Mei.
Namun demikian, terkait persoalan operasional IPAL yang telah
disepakati, dia mengaku masih belum mendapatkan laporannya kembali
semenjak pengawasan ke lapangan terakhir.
"Uji IPAL belum lihat lagi. Pastinya kami sudah merapatkan dan
melakukan pengawasan. Saat ini, masih belum tahu lagi seperti apa
pengelolaan IPAL oleh pengusaha pabrik kerupuk," tuturnya.
Dia mengatakan akan berupaya memperhatikan laporan warga mengenai
kondisi yang ada di sentra kerupuk Desa Kenanga. "Yang pasti, Pemda akan
menata kawasan tersebut. IPAL harus dioperasionalkan, dan akan dibuat
juga saluran airnya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan kajian KLH Indramayu antara tahun
2010-2013, tingkat pencemaran di sentra industri kerupuk itu sudah
melebihi batas.
Tingkat kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen
Demand (COD), dan Total Suspended Solid (TTS) sudah berada di atas
ambang baku mutu lingkungan.
Hal tersebut akan mengakibatkan terganggunya biota air, serta
munculnya bau busuk, sehingga air tidak layak diminum atau digunakan
untuk mandi.
Post a Comment