Kapolres Indramayu : Tidak Ada Penahanan Pelaku Aksi Demo Kemarin

Indramayu - Terkait persoalan penahanan 13 nelayan ditahan pihak Polres Indramayu, pasca bentrokan. Kepala Kepolisian Resor Indramayu, AKBP Wahyu Bintono, membantah kabar yang menyebut 13 orang nelayan ditahan karena terlibat bentrokan dengan polisi dalam demonstrasi pembatalan pencabutan subsidi BBM.

“Mereka bukan ditahan, karena masih terperiksa statusnya. Kalau terperiksa itu berarti masih didalami kenapa mereka dibawa ke kantor polisi,” ujar Kapolres Indramayu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/2).
Kapolres menerangkan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak kemarin sore usai aksi ribuan nelayan di depan Pertamina UP VI Balongan. Pemeriksaan juga meliputi video rekaman untuk mengusut ada atau tidak hasutan untuk berbuat anarkis.

“Untuk saat ini mereka ditempatkan di ruang Satreskrim, guna pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ditahan, statusnya belum ada penahanan,” tegas Kapolres.


http://www.tarunahebat.com/
Pengunjuk rasa menuntut segera dilaksanakannya kesepakatan diantara Ditjen Migas, Ditjen Perikanan Tangkap, BPH Migas, dan PT Pertamina. Kesepakatan diantara 4 (empat) lembaga tersebut Permen ESDM no 1 Tahun 2013, Surat Sesmenko Perekonomian Nomor S-230/SES.M.Ekon/07/2013, Permen ESDM No. 18 Tahun 2013 yang pada pokoknya berisi pemberian subsidi bahan bakar minyak (bbm) untuk kapal nelayan di atas 30 GT. (RC)
Powered by Blogger.