Melawan Saat Ditangkap, Polisi “Dor” Sindikat Curanmor.

Ilustrasi
Indramayu - Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Terisi ,  berhasil melumpuhkan satu dari empat anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan tembakan timah panas, di sebuah kebun di Desa /kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (7/11/2013).  Pasalnya saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan membabatkan golok kepada petugas. Kendati sebelumnya, petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara.

Tersangka yang didor itu adalah Cas alias Banci alias Dongkrak (30 tahun), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kebupaten Indramayu. Dan tiga pelaku lainnya yakni Tar alias Rudi (20 tahun), MS (21 tahun) dan Wam alias Gojin (18 tahun),  warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akhirnya tersangka bersama tiga pelaku lainnya diringkus dan langsung digelandang ke mapolsek setempat. Bahkan dari tangan pelaku, polisi dapat menyita dua unit sepeda motor  dari hasil eperasinya.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono melalui Kapolsek Terisi Ajun Komisaris Abdulah Zahri didampingi Kanit Reskrim Brigadir Kepala Asep Saepuloh,  membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan empat orang pelaku yang ditengarai sering melakukan pencurian kendaraan di sejumlah lokasi.

Menurutnya, penangkapan ini bermula saat polisi menerima laporan dari korban yang menyatakan jika motor bersama sejumlah harta bendanya hilang di rumah. Usai menerima laporan tersebut, sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta pendataan dan identifikasi. Dan hasilnya mengarah kepada empat pelaku tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, ternyata satu diantara pelaku tersebut berusaha lari dan mengambil sebilah golok  dan menyerang petugas. Melihat aksi  itu, petugas langsung  sigap dan memberikan tembakan peringatan ke udara, hanya saja pelaku terus menyerang, dan pelaku yang diketahui bernama Cas alias Banci alias Dongkrak baru menyerah setelah ditembak kaki kirinya. Akhirnya para tersangka langsung digelandang ke mapolsek setempat. Dihadapan pemeriksa, mereka mengakui perbuatannya, jika aksinya tersebut sudah dilakukan di 4 TKP antara lain di Desa Jatimunggul dan Jatimulya.

” Dilokasi ini mereka mencuri dua kendaraan yakni motor Honda Scoopy dan Yamaha Jupiter MX. 7 buah HP, 3 buah camera shoting dan uang tunai sebesar 150 ribu rupiah. Atas perbuatan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 43 juta rupiah, ” katanya.

Pihaknya juga mengakui terpaksa melakukan penembakan  mengenai kaki kiri pelaku. Sebab saat dilakukakan penangkapan satu dari tiga pelaku berusaha melarikan diri dan mengancam petugas.

“Kini mereka masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya. Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut, ” paparnya. (Ihsan/ER)
Powered by Blogger.