Indramayu Akan Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar

Indramayu - Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu berencana akan mengeluarkan aturan jam malam bagi anak usia sekolah. Dengan adanya aturan tersebut, para siswa sekolah diharapkan akan memaksimalkan jam malam untuk kepentingan belajar dan mengaji.

Bupati Indramayu, Anna Sophanah, menuturkan, saat ini, aktivitas anak usia sekolah pada jam malam lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. Seperti misalnya, menonton televisi, mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

‘’Kami ingin mengarahkan anak-anak (usia sekolah) untuk memanfaatkan waktu jam malam dengan kegiatan yang positif, seperti belajar, membaca, mengaji, atau berdiskusi,’’ tutur Anna, akhir pekan kemarin.

Selain itu, rencana pemberlakuan jam malam juga dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak anak usia sekolah pada malam hari, terutama di luar rumah. Anak-anak usia sekolah tidak semestinya keluyuran di luar rumah pada malam hari.

Menurut Anna, pengaturan jam malam bagi anak-anak usia sekolah merupakan hal yang penting. Jika anak-anak usia sekolah terus dibiarkan tanpa aturan, maka mereka dapat kehilangan kesempatan emas untuk membangun kepribadian yang kuat, akhlak yang mulia, dan kecerdasan yang mumpuni.

‘’Anak-anak yang memiliki kepribadian yang kuat, akhlak yang mulia, dan kecerdasan mumpuni, akan mampu mewujudkan Indramayu Bangkit,’’ tutur Anna.

Namun, Anna menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, sangat dibutuhkan peran orang tua. Dia meminta, orang tua tidak membiarkan anak-anaknya berada di luar rumah melakukan aktivitas yang tidak bermanfaat pada jam malam.

‘’Orang tua pun jangan membiarkan anak-anaknya bebas menonton televisi,’’ kata Anna. (SN)
Powered by Blogger.