Puluhan Kuwu Tuntut Pembubaran STI Indramayu

Indramayu - Puluhan kuwu dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu menuntut agar Serikat Tani Indramayu (STI) dibubarkan lantaran dinilai menghambat pembangunan waduk di Blok Buburgadung, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung.

“Mereka yang mengatasnamakan STI itu sebenarnya pihak yang tidak berkepentingan yang mengatasnamakan petani. Mereka hanya membuat pembangunan waduk yang benar-benar dibutuhkan masyarakat jadi terhambat,” kata Endang Saputra, Kuwu Jatimulya, Kecamatan Terisi di Mapolres Indramayu, Rabu (28/8/2013).

Endang dan puluhan kuwu lainnya kemarin mendatangi Mapolres Indramayu untuk menyampaikan keresahan mereka akibat ulah pihak yang mengatasnamakan STI. Terakhir, sejumlah anggota STI sempat bentrok dengan petani setempat lantaran mempersoalkan pembangunan waduk.

Endang menuturkan, pembangunan waduk di Blok Sumurgadung saat ini benar-benar dibutuhkan masyarakat di tujuh kecamatan, yakni Cikedung, Terisi, Lelea, Kandanghaur, Losarang, Gabuswetan, dan Kroya. Pasalnya, sekitar 16.000 hektare sawah di tujuh kecamatan itu kerap kebanjiran air pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.

“Solusinya, bisa dilakukan dengan pembangunan waduk. Sebab, waduk itu nantinya bisa menampung air hujan, sehingga bisa digunakan pada musim kemarau,” katanya.

Pembangunan waduk di Blok Buburgadung rencananya dibangun tahun ini dengan didanai APBN. Selain dapat menampung air hujan, waduk itu nantinya bisa menampung aliran air Sungai Cipanas sehingga bisa mengairi belasan ribu hektare sawah di tujuh kecamatan.

Salah seorang petani asal Desa Jatimulya, Eli (45) membenarkan kebutuhan para petani dalam kelompoknya terhadap keberadaan waduk. Pasalnya, sudah beberapa tahun terakhir sejumlah areal pertanian di daerahnya tidak mendapatkan hasil yang optimal lantaran masalah pengairan.

“Hasil panen tidak bisa maksimal karena sawah selalu kebanjiran saat hujan dan kekeringan saat kemarau. Kami belum tahu pasti berapa jumlah kerugian akibat kondisi itu,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Wahyu Bintono memaklumi keresahan masyarakat petani di sejumlah daerah tersebut. Dia mendukung penuh pembangunan waduk karena kini menjadi kebutuhan masyarakat setempat.

Terkait dengan ulah sejumlah orang yang mengatasnamakan STI, Wahyu menegaskan akan menindak siapa pun yang membuat keresahan di tengah masyarakat. “Soal itu, serahkan pada kami. Biar kami yang selesaikan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan dua kelompok petani terjadi di Desa Jatimunggu, Kec. Terisi, Kab. Indramayu, Minggu (26/8/2013) terkait dengan pembangunan waduk.

Setelah dibubarkan polisi, massa STI tiba-tiba massa STI tiba-tiba membakar satu unit ekskavator yang berada di Jalan Blok Danpes, Bedengmuk yang merupakan jalur Jangga-Cikamurang yang terhubung ke Subang dan Sumedang. Atas kejadian itu, polisi menahan lima tersangka yang mengaku anggota STI. (A-192/A-89/PRLM)
Powered by Blogger.