Puluhan Kuwu Tuntut Pembubaran STI Indramayu
Indramayu - Puluhan kuwu dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu menuntut
agar Serikat Tani Indramayu (STI) dibubarkan lantaran dinilai menghambat
pembangunan waduk di Blok Buburgadung, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung.
“Mereka yang mengatasnamakan STI itu sebenarnya pihak yang tidak
berkepentingan yang mengatasnamakan petani. Mereka hanya membuat
pembangunan waduk yang benar-benar dibutuhkan masyarakat jadi
terhambat,” kata Endang Saputra, Kuwu Jatimulya, Kecamatan Terisi di
Mapolres Indramayu, Rabu (28/8/2013).
Endang dan puluhan kuwu lainnya kemarin mendatangi Mapolres Indramayu
untuk menyampaikan keresahan mereka akibat ulah pihak yang
mengatasnamakan STI. Terakhir, sejumlah anggota STI sempat bentrok
dengan petani setempat lantaran mempersoalkan pembangunan waduk.
Endang menuturkan, pembangunan waduk di Blok Sumurgadung saat ini
benar-benar dibutuhkan masyarakat di tujuh kecamatan, yakni Cikedung,
Terisi, Lelea, Kandanghaur, Losarang, Gabuswetan, dan Kroya. Pasalnya,
sekitar 16.000 hektare sawah di tujuh kecamatan itu kerap kebanjiran air
pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
“Solusinya, bisa dilakukan dengan pembangunan waduk. Sebab, waduk itu
nantinya bisa menampung air hujan, sehingga bisa digunakan pada musim
kemarau,” katanya.
Pembangunan waduk di Blok Buburgadung rencananya dibangun tahun ini
dengan didanai APBN. Selain dapat menampung air hujan, waduk itu
nantinya bisa menampung aliran air Sungai Cipanas sehingga bisa mengairi
belasan ribu hektare sawah di tujuh kecamatan.
Salah seorang petani asal Desa Jatimulya, Eli (45) membenarkan
kebutuhan para petani dalam kelompoknya terhadap keberadaan waduk.
Pasalnya, sudah beberapa tahun terakhir sejumlah areal pertanian di
daerahnya tidak mendapatkan hasil yang optimal lantaran masalah
pengairan.
“Hasil panen tidak bisa maksimal karena sawah selalu kebanjiran saat
hujan dan kekeringan saat kemarau. Kami belum tahu pasti berapa jumlah
kerugian akibat kondisi itu,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Wahyu
Bintono memaklumi keresahan masyarakat petani di sejumlah daerah
tersebut. Dia mendukung penuh pembangunan waduk karena kini menjadi
kebutuhan masyarakat setempat.
Terkait dengan ulah sejumlah orang yang mengatasnamakan STI, Wahyu
menegaskan akan menindak siapa pun yang membuat keresahan di tengah
masyarakat. “Soal itu, serahkan pada kami. Biar kami yang selesaikan,”
katanya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan dua kelompok petani terjadi di Desa
Jatimunggu, Kec. Terisi, Kab. Indramayu, Minggu (26/8/2013) terkait
dengan pembangunan waduk.
Setelah dibubarkan polisi, massa STI tiba-tiba massa STI tiba-tiba
membakar satu unit ekskavator yang berada di Jalan Blok Danpes,
Bedengmuk yang merupakan jalur Jangga-Cikamurang yang terhubung ke
Subang dan Sumedang. Atas kejadian itu, polisi menahan lima tersangka
yang mengaku anggota STI. (A-192/A-89/PRLM)
Post a Comment