Puluhan Kuwu Tuntut Pembubaran STI Indramayu
Indramayu - Puluhan kuwu dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu menuntut 
agar Serikat Tani Indramayu (STI) dibubarkan lantaran dinilai menghambat
 pembangunan waduk di Blok Buburgadung, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung.
“Mereka yang mengatasnamakan STI itu sebenarnya pihak yang tidak 
berkepentingan yang mengatasnamakan petani. Mereka hanya membuat 
pembangunan waduk yang benar-benar dibutuhkan masyarakat jadi 
terhambat,” kata Endang Saputra, Kuwu Jatimulya, Kecamatan Terisi di 
Mapolres Indramayu, Rabu (28/8/2013).
Endang dan puluhan kuwu lainnya kemarin mendatangi Mapolres Indramayu
 untuk menyampaikan keresahan mereka akibat ulah pihak yang 
mengatasnamakan STI.  Terakhir, sejumlah anggota STI sempat bentrok 
dengan petani setempat lantaran mempersoalkan pembangunan waduk.
Endang menuturkan, pembangunan waduk di Blok Sumurgadung saat ini 
benar-benar dibutuhkan masyarakat di tujuh kecamatan, yakni Cikedung, 
Terisi, Lelea, Kandanghaur, Losarang, Gabuswetan, dan Kroya. Pasalnya, 
sekitar 16.000 hektare sawah di tujuh kecamatan itu kerap kebanjiran air
 pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.
“Solusinya, bisa dilakukan dengan pembangunan waduk. Sebab, waduk itu
 nantinya bisa menampung air hujan, sehingga bisa digunakan pada musim 
kemarau,” katanya.
Pembangunan waduk di Blok Buburgadung rencananya dibangun tahun ini 
dengan didanai APBN. Selain dapat menampung air hujan, waduk itu 
nantinya bisa menampung aliran air Sungai Cipanas sehingga bisa mengairi
 belasan ribu hektare sawah di tujuh kecamatan.
Salah seorang petani asal Desa Jatimulya, Eli (45) membenarkan 
kebutuhan para petani dalam kelompoknya terhadap keberadaan waduk. 
Pasalnya, sudah beberapa tahun terakhir sejumlah areal pertanian di 
daerahnya tidak mendapatkan hasil yang optimal lantaran masalah 
pengairan.
“Hasil panen tidak bisa maksimal karena sawah selalu kebanjiran saat 
hujan dan kekeringan saat kemarau. Kami belum tahu pasti berapa jumlah 
kerugian akibat kondisi itu,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Wahyu 
Bintono memaklumi keresahan masyarakat petani di sejumlah daerah 
tersebut. Dia mendukung penuh pembangunan waduk karena kini menjadi 
kebutuhan masyarakat setempat.
Terkait dengan ulah sejumlah orang yang mengatasnamakan STI, Wahyu 
menegaskan akan menindak siapa pun yang membuat keresahan di tengah 
masyarakat. “Soal itu, serahkan pada kami. Biar kami yang selesaikan,” 
katanya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan dua kelompok petani terjadi di Desa
 Jatimunggu, Kec. Terisi, Kab. Indramayu, Minggu (26/8/2013) terkait 
dengan pembangunan waduk.
Setelah dibubarkan polisi, massa STI tiba-tiba massa STI tiba-tiba 
membakar satu unit ekskavator yang berada di Jalan Blok Danpes, 
Bedengmuk yang merupakan jalur Jangga-Cikamurang yang terhubung ke 
Subang dan Sumedang. Atas kejadian itu, polisi menahan lima tersangka 
yang mengaku anggota STI. (A-192/A-89/PRLM)



Post a Comment