Polisi Tangkap Dua Maling Motor Di Terisi

Indramayu - Petugas Reskrim Polsek Terisi Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan dua pencuri sepeda motor, Ahad (25/8). Dari tangan pelaku, petugas pun berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.

Dua orang pencuri itu masing-masing bernama Jedi (25 tahun) dan Ade (25 tahun), warga Blok Pilang, Desa Manggungan, Kecamatan Terisi, Indramayu Jawa Barat.

Keberhasilan penangkapan kedua pelaku itu bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Vario bernopol E 3005 RS milik Wahyu Saputra (41 tahun), warga Blok Pantura, Desa Manggungan, Kecamatan Terisi. Sesaat sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda motor itu di teras halaman rumahnya.

Namun, ketika korban hendak keluar rumah, ternyata sepeda motornya sudah tak ada. Korban yang langsung berusaha mencarinya, mendapat informasi dari seorang warga bahwa motor miliknya itu dibawa oleh dua orang dengan cara menuntunnya.

Korban bersama warga lainnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur melalui jalan raya Desa Kendayakan. Ditempat itu, warga berhasil menghadang kedua pelaku, bersamaan dengan datangnya beberapa anggota Polsek yang sedang melakukan patroli di lokasi tersebut. Akhirnya, kedua pelaku diamankan ke mapolsek setempat bersama sepeda motor milik korban.

Kapolres Indramayu, AKP Wahyu Bintono melalui Kapolsek Terisi AKP Abdul Zahri didampingi Kanit Reskrim Brigadir Kepala Asep Saepuloh menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci motor korban dengan kunci letter 'T'. Setelah itu, membawa lari motor tersebut dan menjualnya kepada orang lain.

‘’Pelaku mengaku pernah menjalankan aksinya sebanyak empat kali dengan lokasi berbeda, yakni di Karawang, Kedokan Bunder, Manggungan dan Terisi,’’ terang Abdul Zahri. (Lilis/ROL)
Powered by Blogger.