Pemdes Tegalurung Tuntut Pengusaha Urugan Perbaiki Infrastruktur

Indramayu - Ulah oknum pengusaha urugan yang telah melakukan aktifitas pengambilan tanah diwilayah desa Tegalurung Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, dinilai telah merusak infrastruktur desa baik jalan irigasi maupun tanah penahan tembok(TPT), hal itu dapat dilihat dilokasi tersebut, jika memang tidak segera diperbaiki maka pihak pemdes akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan.

”Kami tidak mau tau pihak pengusaha urugan harus perbaiki jalan irigasi manggis dan TPT yang bongkar dan rusak,“Kata Kuwu Tegalurung Ahmad Fahmi melalui Raksa Bumi Taing, saat dikonfirmasi Senin(26/8/2013) dikantornya. 

Kata dia, Oknum pengusaha urugan Was tidak memiliki i’tikad baik dalam menyelesaikan bentuk kerusakan infrastruktur desa akibat aktivitas kendaraan yang melintasi jalan irigasi manggis tersebut, jika memang ada sinkronisasi kedua belah pihak, tentuanya persoalan ini segera ditindak lanjuti karena menyangkut hajat hidup orang banyak, bahkan bisa dimungkinkan jika infrastruktur tersebut tidak segera diperbaiki maka akan berdampak negatif bagi kelangsungan pemerintahan desa.

”Kami sudah meninjau kondisi infrastruktur itu, dan kami juga sudah upaya mencari dimana keberadaan oknum pengusaha Was, tetapi hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil, jika memang tidak ada upaya serius untuk memperbaikinya, mungkin kami akan bersikap tegas.“paparnya.

Pantauan Eksposrakyat dilapangan membenarkan jika kondisi infrastruktur pertanian dan akses jalan irigasi manggis tersebut dalam kondisi rusak dan belum diperbaiki secara total.

Sementara itu Oknum pengusaha urugan Was belum bisa memberikan keterangan terkait kerusakan yang terjadi diwilayah hukum Pemerintah Desa Tegalurung.**(Ihsan/foto: Ilustrasi)
Powered by Blogger.