10 Tahun Tak Digaji, PRT Asal Indramayu Laporkan Majikan

Medan - Seorang Pekerja Rumah (PRT) Marsina (45) asal Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat terpaksa melaporkan kedua majikannya ke Polresta Medan karena gajinya tidak dibayar selama 10 tahun, Senin (3/6).

"Saya kerja dari tahun 2004, dijanjikan diupah sebesar Rp 200 ribu perbulan. Tapi sampai sekarang gaji tidak pernah saya terima," ungkapnya saat ditemui di Polresta Medan.

Sambungnya, dia bekerja di rumah Aliong dan Asuan yang berada di Jalan Kepiting Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area ini dari pukul 06.00 Wib sampai dengan pukul 23.00 Wib. "Waktu bekerja saya sangat panjang dan tiada henti hingga pukul 23.00 Wib, saya hanya diberi makan 2 kali sehari. Tidur saja, saya digudang dan tanpa alas," tuturnya.

Selain itu, Marsina juga mengaku kalau dirinya tidak dibolehkan keluar rumah, terlebih untuk pulang ke kampung halamannya. Bahkan, ketika majikannya keluar rumah, Marsina mengaku kalau dirinya dikunci di dalam rumah. Meski demikian, Marsina tetap mengaku kalau dirinya tidak pernah mendapat kekerasan fisik dari majikannya itu."Di rumahnya ada usaha, kalau usahanya libur setiap hari Senin mereka pergi. Saya ditinggal hanya dikasih uang Rp10 ribu dan tidak ditinggalkan makanan," tuturnya.

Karena sudah tidak sanggup menahan kekerasan itu, Marsina meminta tolong kepada tetangga majikannya agar mengabarkan keadaannya kepada keluarganya yang berada di Tanggerang. Tetangganya yang berinisial S itu pun mengabarinya."Saya minta tolong dengan tetangga Aliong,"Akhirnya keluarga yang dapat kabar itu langsung ke Medan. Dengan dibantu polisi, keluarga pun menjemputnya.(SAT/MBB)
Powered by Blogger.