Polair Polres Indramayu Tangkap 23 Nelayan Asal Rembang

Indramayu - Polisi air (polair) Polres Indramayu Jawa Barat mengamankan 23 nelayan tradisional asal kabupaten Rembang, Jawa Tengah di perairan Indramayu sekitar 25 mil dari bibir pantai, Minggu (26/5) siang. Pengamanan ini dilakukan karena para nelayan melanggar wilayah tangkapan dan penggunaan alat tangkap berjenis jaring arad yang bisa mengancam kerusakan biota laut.

“Ada beberapa nelayan yang menghubungi saya lewat radio amatir yang khusus digunakan untuk nelayan, salah satu nelayan memberitahu jika ada salah satu kapal dari luar wilayah tangkapan yang masuk ke wilayah Indramayu dengan alat tangkap jaring arad. Kami langsung melaporkan kejadian ini ke polair,” ungkap Ketua Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin.

Sempat terjadi ketegangan antar nelayan Indramayu dengan nelayan dari kabupaten Rembang tersebut, namun ketegangan berhasil diredam ketika beberapa petugas datang dan langsung mengamankan pelayan asal Rembang tersebut.

Kepala Staf Polisi Air AKP Mugi Rahardjo mengatakan, “Sebanyak 23 ABK JK Mandala asal Rembang tersebut kami amankan untuk mengantisipasi adanya amuk massa dari nelayan asal Indramayu yang sudah berkumpul di sekitar pelabuhan.”

Mugi menambahkan, saat ini para ABK diamankan di Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Yadi/Java)
Powered by Blogger.