Cemburu Buta, Suami Tusuk Kepala Istri Dengan Gunting
Indramayu - Cemburu buta kerap membuat orang tak bisa mengendalikan emosinya. Di Kabupaten Indramayu, seorang suami tega menusukkan gunting ke kepala istrinya akibat cemburu buta.
Man (30 tahun), warga Blok Tulangkacang, Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Dia nekat menganiaya dan menusukkan gunting ke kepala istrinya, Warsinih (30). Beruntung, nyawa Warsinih masih bisa diselamatkan meski harus mendapat 15 jahitan di kepalanya dan dirawat intensif di RSUD Pantura.
Peristiwa itu bermula ketika Warsinih bertemu dengan mantan suaminya. Pertemuan itu hanya untuk membahas mengenai nasib anak mereka. Ternyata, Man mengetahui hal tersebut dan langsung mendatangi tempat dimana istrinya bertemu mantan suaminya. Man yang terbakar api cemburu pun langsung memerintahkan sang istri untuk segera pulang.
Saat sampai di rumah, pertengkaran di antara suami istri itupun tak terhindarkan. Bahkan, Man menyeret Warsinih ke dalam kamar dan menghajarnya dengan beberapa bogem mentah maupun tendangan.
Mendapat perlakuan itu, Warsinih mencoba melindungi dirinya. Namun, Man justru bertambah emosi dan mengambil sebuah gunting yang tergeletak di meja. Alat itupun langsung ditusukkan beberapa kali ke kepala istrinya hingga sang istri terkapar bersimbah darah.
Dengan sisa tenaganya, Warsinih berteriak meminta pertolongan warga. Warga yang terkejut melihat darah berceceran, langsung membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, warga juga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bongas.
Kapolres Indramayu, AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kapolsek Bongas, AKP Noneng Sukarna mengatakan, telah memeriksa pelaku. ‘’Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara karena telah melanggar Pasal 44, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,’’ ujar Noneng. (Lilis/ROL)
Man (30 tahun), warga Blok Tulangkacang, Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Dia nekat menganiaya dan menusukkan gunting ke kepala istrinya, Warsinih (30). Beruntung, nyawa Warsinih masih bisa diselamatkan meski harus mendapat 15 jahitan di kepalanya dan dirawat intensif di RSUD Pantura.
Peristiwa itu bermula ketika Warsinih bertemu dengan mantan suaminya. Pertemuan itu hanya untuk membahas mengenai nasib anak mereka. Ternyata, Man mengetahui hal tersebut dan langsung mendatangi tempat dimana istrinya bertemu mantan suaminya. Man yang terbakar api cemburu pun langsung memerintahkan sang istri untuk segera pulang.
Saat sampai di rumah, pertengkaran di antara suami istri itupun tak terhindarkan. Bahkan, Man menyeret Warsinih ke dalam kamar dan menghajarnya dengan beberapa bogem mentah maupun tendangan.
Mendapat perlakuan itu, Warsinih mencoba melindungi dirinya. Namun, Man justru bertambah emosi dan mengambil sebuah gunting yang tergeletak di meja. Alat itupun langsung ditusukkan beberapa kali ke kepala istrinya hingga sang istri terkapar bersimbah darah.
Dengan sisa tenaganya, Warsinih berteriak meminta pertolongan warga. Warga yang terkejut melihat darah berceceran, langsung membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, warga juga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Bongas.
Kapolres Indramayu, AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kapolsek Bongas, AKP Noneng Sukarna mengatakan, telah memeriksa pelaku. ‘’Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara karena telah melanggar Pasal 44, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,’’ ujar Noneng. (Lilis/ROL)
Post a Comment