Guru Dimutasi, Wali Murid Ancam Demonstrasi


Indramayu - Puluhan orang tua siswa SDN Margadadi IV Kecamatan Indramayu menolak mutasi yang menimpa salah seorang guru yang juga wali kelas 3, Wasilah SPd. Para orang tua siswa siap berdialog dengan Dinas Pendidikan terkait proses pemutasian yang dinilainya tidak masuk akal.

Mereka bahkan telah mengumpulkan tanda tangan dari orang tua siswa yang merasa anaknya dididik dengan baik dan disiplin oleh Wasilah. Perwakilan orang tua siswa, Herman mengatakan, tidak rela bila Wasilah dimutasi hanya karena laporan yang sepihak dan proses mutasi ini sangat mengada-ada.

“Kami para orang tua siswa ingin bertemu langsung dengan pelapor yang membuat ibu Wasilah dimutasi. Kami bangga punya guru seperti Ibu Wasilah yang bisa mendidik anak menjadi disiplin dan taat beribadah,” kata Herman.

Menurut Herman, para orang tua juga ingin dipertemukan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu terkait dengan telah diterbitkannya surat mutasi itu. Menurut mereka, proses mutasi itu mengacu pada 3 hal, yakni bila guru tersebut menjabat sebagai kepala sekolah, sudah lama berada di sekolah tersebut, malas bekerja dan melakukan pelanggaran yang fatal, sehingga perlu dilakukan pembinaan.

“Apa alasan Dinas Pendidikan memindahkan Ibu Ilah ke sekolah lain. Ini tanda tanya besar bagi kami. Apa karena ada masalah dengan keponakan pejabat dan anak wartawan sehingga harus dimutasi,” jelas orang tua siswa lainnya.

Kepergian Wasilah, Rabu (3/4) siang berlangsung dramatis. Ratusan siswa SD Negeri Margadadi IV menangisi gurunya yang telah menerima surat keputusan untuk dimutasi.

Suasana dramatis tampak saat guru yang sekaligus sebagai wali kelas 3 itu, membawa kardus untuk mengemasi buku dan barang-barang lainnya. Langkah Wasilah diiringi ratusan siswa yang menangis seolah tidak merelakan kepergian gurunya itu. Mereka menarik-narik baju Wasilah agar tidak pindah dan tetap mengajar di sekolah mereka.

Surat bernomor 824.3/SK.75-Dikdas/2013 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu DR H Odang Kusmayadi, itu menerangkan, bahwa Wasilah dimutasi ke SDN Kepandean II.

Saat dikonfirmasi Grup JPNN, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu DR H Odang Kusmayadi membenarkan, terkait adanya mutasi tersebut. Pengeluaran surat mutasi atas nama Wasilah SPd dari SDN Margadadi IV ke SD Negeri Kepandean II, diakuinya berdasarkan laporan yang telah diterimanya.

“Surat mutasi itu telah sesuai, dan kami mengacu pada laporan dari UPTD yang menyebutkan bahwa, guru tersebut telah melakukan tindakan kekerasan. Mutasi itu saya kira wajar dilakukan sebagai bentuk penyegaran,” jelas Odang.

Rencananya hari ini orang tua siswa akan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes atas tindakan mutasi yang dinilai mereka sarat kepentingan itu. Mereka menuntut agar dilakukan pengkajian ulang dan tidak memindahkan Wasilah ke sekolah lain. (Sumber)
Powered by Blogger.