Rapat Paripurna, 60 Persen Pejabat Indramanyu Mangkir

Indramayu - Kesadaran para pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu untuk menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD setempat, masih rendah. Hal itu terbukti saat  rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2013, yang hanya dihadiri 40 persen pejabat setingkat kepala dinas/instansi, Senin (5/11).

Selain itu, lebih dari 90 persen camat juga tidak hadir. Mereka hanya diwakilkan oleh sekretaris kecamatan.

Kondisi itupun membuat geram ketua DPRD Indramayu, Abdul Rozak Muslim dan Wakil Bupati Indramayu, Supendi. Pasalnya, rapat paripurna itu dinilai penting dan harus diketahui para pejabat teknis.

Bahkan, saking geramnya, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rozak Muslim, sebelum menutup rapat paripurna, meminta kepada wakil bupati  untuk mendata pejabat dinas yang mangkir dalam sidang paripurna. "Jangan sampai ada yang absen lagi,'' tegas Rozak.

Rozak menambahkan, dewan merupakan lembaga resmi dan representasi dari masyarakat. Karenanya, rapat paripurna yang diselenggarakan dewan semestinya dihadiri para pejabat teknis.

Kekecewaan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Indramayu, Harris Solichin. Dia menyatakan, pembahasan mengenai RAPBD menyangkut kepentingan eksekutif dan legislatif. ''Jangan sampai terkesan hanya legislatif yang butuh eksekutif,'' kata Harris.

Sementara itu, saat ditemui usai rapat paripurna, Wakil Bupati Indramayu, Supendi juga mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran para pejabat dalam rapat tersebut. Dia pun menyatakan akan memberikan sanksi kepada para pejabat yang tidak hadir.

''Yang pasti teguran lisan akan kami lakukan,'' tegas Supendi.

Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2013, sejumlah fraksi-fraksi menyoroti berbagai masalah. Salah satunya masalah di bidang pendidikan. (ROL)
Powered by Blogger.