Buruh Pertamina Indramayu Tuntut Penghapusan Outsourcing



Indramayu - Ribuan buruh Pertamina berunjuk rasa di sejumlah titik untuk menuntut penghapusan sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing), Selasa (19/6). Aksi mereka sempat membuat arus lalu lintas di jalur pantai utara (tersendat).

Unjuk rasa pertama dilakukan di gerbang luar Pertamina Refinery Unit VI Balongan. Mereka berorasi sekaligus menyisir beberapa titik unit kerja untuk mengajak buruh lain mengikuti unjuk rasa.

Seorang orator, Nining Elitos, meminta agar Pertamina tidak lagi menerapkan sistem kerja alih daya. Dituturkannya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus sudah menerapkan sistem ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan.

Sementara hingga saat ini, sejumlah tenaga kerja masih dipekerjakan lewat outsourcing. "Pertamina ini kan perusahaan negara, seharusnya memberi contoh bagi perusahaan lain," ujar Nining, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Pusat.

Kemudian aksi dilanjutkan dengan iring-iringan kendaraan roda dua menuju kantor DPRD Kab. Indramayu. Di gerbang luar gedung DPRD, mereka kembali berorasi dan membuat arus Jln. Sudirman tersendat. Lalu lintas di jalan protokol tersebut sempat dialihkan.

Di lokasi ini, pengunjuk rasa sempat ditemui Ketua Komisi A DPRD Indramayu, Soekarno. Dia menyatakan, pihaknya sudah menghubungi Pertamina dan mengupayakan realisasi tuntutan buruh.

Namun karena tidak puas dengan jawaban yang diberikan, pengunjuk rasa kemudian melanjutkan iring-iringan kendaraan menuju jalur pantura. Tak urung, ratusan motor yang dikendarai membuat arus lalu lintas kembali tersendat.

Tepat di depan Pertamina EP Region Jawa Blok Cemara, Kecamatan Losarang Indramayu, pengunjuk rasa memarkirkan roda dua di tengah jalur pantura dan kembali melakukan orasi.

Hal ini membuat akses kendaraan tersendat. Lajur jalan dari arah Cirebon menuju Jakarta ditutup total dan dialihkan ke lajur sebaliknya. Lajur jalan dari Jakarta ke Cirebon digunakan untuk arus dua arah.

Blokade jalan ini berlangsung sekitar 30 menit. Massa kemudian melanjutkan unjuk rasa ke Pertamina Mundu. Selama aksi berlangsung, pengunjuk rasa tidak bertemu dengan jajaran manajemen Pertamina.

Mengenai sistem alih daya, seorang buruh Indra Tristanto (45) mengatakan, dirinya sudah bekerja di Pertamina selama 16 tahun. Hanya saja, selama itu dia belum pernah diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pertamina.

Perekrutan dan kontrak kerja dilakukan melalui perusahaan lain, dengan pembaruan kontrak setiap dua tahun. Saat ini dia bekerja sebagai operator produksi di Pertamina EP Region Jawa Blok Cemara, dan tercatat sebagai tenaga kerja kontrak di PT Cipta Anugerah sejahtera.

Dia menuturkan, dengan pola kontrak seperti ini, hak buruh yang didapat tidak sebaik pekerja tetap. Diakuinya, sejumlah fasilitas diberikan, seperti perlengkapan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

Untuk segi pendapatan, dia mendapat gaji pokok sekitar Rp 2 juta dan insentif khusus untuk shift kerja dengan nominal bervariasi, tergantung lamanya jam kerja. Pendapatan total yang diperoleh bisa mencapai Rp 5 juta per bulan jika jam kerja dimaksimalkan.

Angka tersebut terbilang tinggi untuk tenaga kerja kontrak, karena Indra tergolong tenaga kerja dengan keterampilan (skill). Sementara bagi tenaga kerja yang tidak memiliki skill, pendapatan yang diperoleh lebih kecil.

"Kalau dibandingkan dengan tenaga kerja tetap, pendapatan outsource itu jauh lebih kecil. Dari gaji pokoknya saja sudah jauh," ujarnya. (sumber)
Powered by Blogger.