Jumlah Pemohon Kartu Kuning di Indramayu Terus Meningkat



Indramayu - Jumlah pemohon kartu keterangan pencari kerja (kartu kuning/AK-1) di Kab. Indramayu bulan ini terus meningkat. Hal ini berkaitan dengan telah diumumkannya kelulusan siswa siswi SMA dan sederajat.

"Pada bulan pasca pengumuman kelulusan, biasanya permohonan kartu kuning akan meningkat, puncaknya di Bulan Juni," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indramayu, Wawang Irawan, Rabu (20/6).

Dia menuturkan, tren kenaikan jumlah pemohon sudah terlihat dari beberapa bulan silam. Pada April, pemohon kartu kuning tercatat 1972 orang. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi di atas 2.000 pemohon pada bulan berikutnya.

Untuk Juni, angka pasti belum bisa dihitung. Namun diperkirakan jumlahnya sudah melebihi angka pemohon pada bulan Mei. Saat ini, dalam satu hari rata-rata sekitar 100 orang yang mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning.

Untuk mengatasi membeludaknya jumlah pemohon per hari, Wawang mengatakan, loket untuk pengurusan kartu ditambah. Selain di loket yang biasa digunakan, ruang pertemuan juga dimanfaatkan untuk mengakomodasi layanan. "Kita mengembangkan pelayanan dengan membuka pos baru bagi para pemohon," katanya.

Dia menambahkan, sebagian besar pemohon kartu adalah siswa dan siswi lulusan SMA dan sederajat. Kendati ijazah resmi belum ada, mereka mengurus permohonan dengan menggunakan surat keterangan kelulusan sementara yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Pemohon kartu kuning dengan pendidikan terakhir Strata 1 jumlahnya relatif sedikit.

Seorang pemohon kartu kuning, Suhamad (18) mengatakan, dirinya mengajukan permohonan kartu kuning sebagai prasayarat untuk melamar pekerjaan. Siswa lulusan SMK Gabuswetan Indramayu jurusan Teknik Komputer Jaringan ini rencananya akan bekerja di kawasan Cikarang. "Ada teman yang sudah bekerja di sana, saya mau ikut melamar kerja," ujarnya.

Dikatakannya, keputusan untuk langsung mencari kerja tersebut diambil untuk membantu perekonomian keluarga. Anak pertama dari tiga bersaudara ini ingin segera bekerja dan mendapat penghasilan tetap agar orang tuanya yang bekerja sebagai petani bisa terbantu. Maka dia segera mengurus pembuatan kartu kuning meski ijazah resmi belum ada. "Sebenarnya ingin sekolah lagi, tapi kan biayanya besar, jadi sekarang cari kerja dulu saja," kata Suhamad.

Mengenai layanan kartu kuning, dia mengatakan, idealnya pos pelayanan dibuka di beberapa titik. Hal ini diperlukan untuk mengakomodasi pemohon yang domisilinya relatif jauh. Suhamad, yang tinggal di Desa Sukaslamet Kec. Kroya Kab. Indramayu misalnya, memerlukan waktu sekitar dua jam untuk mencapai kantor dinas.

Persoalan jarak dan waktu tempuh ini akan merepotkan jika pemohon tidak membawa kelengkapan dengan baik dan harus kembali ke rumah untuk melengkapi administrasi. "Inginnya, kartu kuning ini bisa dibuat di kecamatan, biar lebih mudah," katanya. (sumber)
Powered by Blogger.