Terhimpit Ekonomi Seorang Ibu Tertangkap Edarkan Togel



Indramayu - Tidak tahan hidup miskin, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Jabar terpaksa banting stir menjadi pengedar kupon judi togel (toto gelap).

Tersangka Ny. Ls, 40 penduduk Jatibarang, Indramayu, Jabar ini sebelumnya hanya ibu rumah tangga biasa. Karena pengaruh himpitan ekonomi yang terus menerpa, membuat wanita itu berbalik pikir. Ia rela jadi pengedar kupon judi togel. Padahal, melakoni usaha yang satu ini bertentangan dengan hukum alias melanggar hukum.

Maka, resikonya ibu muda itu bukannya kehidupannya bertambah baik, malah semakin sulit. Sebab dia harus berhubungan dengan penegak hukum dan menghuni ruang tahanan Mapolres Indramayu.

Dari Ny. Ls, polisi menyita 31 lembar ciamsi atau lembar bahasan, 2 lembar buku rekapan nomer togel, 1 lembar siol, 3 kupon togel, uang Rp208 ribu hasil penjualan kupon togel dan alat tulis pulpen.

Polisi tak hanya mengamankan Ny. Ls yang disangka mengedarkan kupon togel. Pengedar kupon judi togel lainpun Re, 33 alamat Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Indramayu kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Indramayu karena kasus serupa.

Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kasat Reskrim AKP I Nyoman Dita, SH, di dampingi KBO Reskrim, Iptu Rudi Ardiana, SH, membenarkan mengamankan Ny. Ls dan Re yang terancam Pasal 303 Junto Pasal 303 bis KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman sekira 10 tahun penjara.
Powered by Blogger.