Polres Indramayu Tangkap Pengedar Shabu



Indramayu - Seorang pemuda yang selama ini dikenal getol mengedarkan shabu-shabu ke pemesan, Sabtu (18/2) tertangkap tangan anggota Satrekrim Polres Indramayu.

Dari tersangka SM, 35 warga Desa Lempuyang, Anjatan, Indramayu, Jabar, polisi mengamankan barang bukti paket shabu-shabu yang dikemas dalam kantong plastik transparan di saku celananya.

Penangkapan SM kata Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso dilakukan setelah pihaknya secara intens menggali informasi peredaran shabu-shabu di wilayah Kecamatan Anjatan.

SM kata kapolres dikenal sebagai pengedar shabu-shabu yang cukup licin. Sudah lama SM itu jadi target polisi. Akan tetapi saat akan ditangkap selalu berhasil meloloskan diri.

Sabtu (18/2) siang, SM itu rupanya kena batunya. Di depan toko PD. BJ Kecamatan Sukra, Indramayu, SM tiba-tiba datang memenuhi seorang pemesan shabu-shabu yang tak lain adalah anggota polisi.

Tersangka ini seperti biasa, awalnya mengelak disebut pengedar barang haram itu. Lama-lama dia mengakui perbuatannya. Kini SM digelandang ke Mapolres Indramayu. (sumber)
Powered by Blogger.