BNP2TKI Santuni TKI Indramayu Rokiyah Korban Trafficking



Indramayu - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta kepada TKI Rokiyah binti Dulkarim (41) asal Indramayu. Santunan tersebut diberikan untuk membantu biaya berobat dan perawatan lanjutan Rokiyah di kampungnya Indramayu setelah sebelumnya Rokiyah menjalani perawatan di rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur selama 71 (tujuh puluh satu) hari karena menderita lumpuh sepulang dari Negara Jordania. Biaya selama perawatan di rumah sakit semua ditanggung oleh Direktorat Perlindungan dan Advokasi BNP2TKI untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa.

Santunan diserahkan oleh Direktur Perlindungan dan Advokasi BNP2TKI untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa Saiful Idhom melalui Kepala Seksi Identifikasi Pendataan TKI, Made Bija dan stafnya Rolan langsung kepada Banaji (46) suami Rokiyah, dengan didampingi Kuasanya, Toni pada Jumat (18/11). Made mengatakan, pengobatan dan pemberian santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian BNP2TKI kepada Rokiyah. “Semoga santunan ini bermanfaat bagi Ibu Rokiyah untuk biaya perawatan lanjutannya”, harap Made.

Rokiyah dan Banaji tampak bahagia setelah menerima santunan tersebut, kendati fisiknya masih dalam kondisi lumpuh. Malalui kuasanya, Toni, Rokiyah mengucapkan terima kasih kepada BNP2TKI atas kepedulian dan bantuan yang diberikan selama ini. “Atas nama Keluarga Ibu Rokiyah kami mengucapkan terima kasih kepada BNP2TKI khususnya Bapak Saiful Idhom Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa yang selama ini membantu dan peduli atas penderitaan yang dialami Ibu Rokiyah”, ujar Toni, Peneliti Perlindungan Masyarakat Konsumen (Permanen) Indonesia.

Lebih lanjut Toni menambahkan, akibat pemberangkatan TKI yang diduda secara ilegal ini Rokiyah tidak diikutsertakan dalam program perlindungan asuransi sehingga tidak mendapatkan santunan asuransi. “Akibat penempatan TKI yang diduga secara ilegal atau tidak sesuai prosedur ini, Ibu Rokiyah tidak terlindungi program asuransi. Padahal jika penempatannya secara resmi atau sesuai prosedur Ibu Rokiyah bisa mendapatkan santunan asuransi sebesar lima puluh juta atas resiko kecelakaan kerja. Bahkan gaji yang tidak dibayar pun bisa diklaim atas resiko upah tidak dibayar sebesar upah yang tidak dibayar selama bekerja sebagaimana Permenakertrans Nomor 07 Tahun 2010 tentang Asuransi TKI”, papar Toni.

Rokiyah dipulangkan dari rumah sakit karena sudah tidak ada tindakan medis lagi. Kondisi Rokiyah sudah mulai membaik meski belum bisa berdiri. Anggota tubuhnya sampai paha sudah mulai berasa ketika dicubit yang sebelumnya tidak berasa. Organ saluran pembuangan urine dan buang air besar pun sudah membaik yang sebelumnya tidak bisa mengendalikan saat buang air kecil dan buang air besar. Dokter yang menanganinya di rumah sakit mengatakan Rokiyah tinggal menjalani terapi berlatih berdiri dan menggerak-gerakkan anggota tubuhnya serta berobat jalan untuk bisa sembuh keseluruhan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ibu tiga anak asal Desa Mundu Blok Bucere RT 12 RW 06 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu ini menderita lumpuh sepulang dari Jordania, tempatnya bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Rokiyah berangkat pada 22 Agustus 2010 dan dipulangkan ke Indonesia pada 12 Agustus 2011 karena mengalami kecelakaan kerja. Rokiyah pulang dalam keadaan lumpuh karena menderita tulang belakang dan pinggul patah akibat jatuh dari lantai 2 saat membersihkan kaca di rumah majikannya. Gajinya selama kerja 11 bulan pun tidak dibayar oleh majikannya. Sungguh ironi, padahal yang menangani kepulangannya saat itu adalah Petugas KBRI di Jordania.

Setelah melalui proses panggilan dua kali oleh BNP2TKI terhadap perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang tertera di paspor TKI bernomor AN 952915 yakni PT Andalan Mitra Prestasi yang beralamat Perum SBS Blok AC-9 Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat, akhirnya diketahui bahwa Rokiyah diduga korban perdagangan orang (Trafficking) karena Kepala Cabang PPTKIS tersebut Buyung Tamsil Harahap ketika memenuhi panggilan Dit Perlindungan BNP2TKI pada selasa (8/11) menyatakan bahwa PT Andalan Mitra Prestasi tidak pernah memberangkatkan TKI atas nama Rokiyah Binti Dulkarim ke Timur Tengah. PT Andalan Mitra Prestasi hanya melakukan penempatan TKI ke Kawasan Asia Pasific dan tidak pernah menempatkan TKI ke Timur Tengah. Sampai saat ini sponsor dan orang yang memberangkatkan Rokiyah ke Jordania tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab. (Eddy Yusuf/Zulfikri).

Powered by Blogger.