Pendaftaran CPNS Dibuka, Pembuatan Kartu Kuning Membludak



Indramayu - Pembukaan lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundang minat yang tinggi dari para pelamar. Hal itu terlihat dari membludaknya permohonan pembuatan kartu kuning.

Salah satunya seperti yang terjadi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsonakertrans) Kabupaten Indramayu. Sejak proses penerimaan lamaran CPNS dibuka akhir pekan lalu, permohonan pembuatan kartu tersebut melonjak tajam.

‘’Petugas kami terpaksa sampai harus lembur,’’ ujar Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Nani Suwarni, Jumat (19/11).

Nani menjelaskan, dalam kondisi normal, jumlah pemohon kartu kuning hanya berkisar 30 – 40 buah per hari. Namun sejak akhir pekan lalu, jumlah pemohon kartu yang menjadi salah satu persyaratan melamar CPNS itu sudah mencapai sekitar 2.000 orang. ‘’Para pemohon merupakan lulusan S1 dan D2 yang ingin mengikuti tes CPNS,’’ kata Nani.

Nani mengungkapkan, untuk pembuatan kartu kuning, pihaknya tidak memungut biaya. Menurut dia, para pemohon hanya diharuskan memenuhi sejumlah syarat administrasi, seperti foto kopi izasah terakhir, foto kopi KTP, dan pas foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak dua buah.

Jika persyaratan itu dipenuhi, lanjut Nani, maka proses pembuatan kartu kuning bisa langsung dikerjakan petugas. Dia mengatakan, para pemohon hanya perlu menunggu sekitar 15 menit.

Tak hanya di Kabupaten Indramayu, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Cirebon. Bahkan, akibat membludaknya pemohon kartu kuning, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terpaksa menerapkan sistem buka tutup. (sumber)
Powered by Blogger.