Pedagang Kecil Indramayu Protes Maraknya Mini Market
Indramayu - Keberadaan mini market modern semakin menjamur di desa-desa terpencil di Kabupaten Indramayu. Karenanya, kondisi itupun mengundang reaksi protes dari para pedagang tradisional skala kecil dan menengah.
Protes itu ditunjukkan melalui aksi unjuk rasa puluhan pedagang yang tergabung dalam Pedagang Pribumi Tradisional dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Rabu (24/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Selain beraksi di halaman gedung DPRD Kabupaten Indramayu, mereka juga melakukan hal serupa di depan kantor bupati Indramayu.
Saat tiba di halaman gedung wakil rakyat, massa langsung berorasi. Dalam orasinya, mereka mengecam dengan keras keberadaan mini market modern yang telah menjangkau wilayah perdesaan. ‘’Keberadaan mini market sangat merugikan nasib para pedagang kecil,’’ ujar korlap demo, Hamzah.
Hamzah mengungkapkan, mini market modern saat ini sangat mudah dijumpai di setiap desa dan kecamatan. Karena itu, masyarakat yang selama ini biasa bertransaksi jual beli dengan pedagang tradisional, akhirnya beralih ke mini market.
Akibatnya, lanjut Hamzah, para pedagang tradisional skala kecil mengalami penurunan omset dagang secara dramatis. Apalagi, para pedagang tradisional pun tak bisa menandingi kenyamanan tempat seperti yang ditawarkan pemilik mini market. ‘’Kalau terus seperti ini, maka pedagang kecil akan gulung tikar,’’ tuturnya.
Menurut Hamzah, sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada para pedagang kecil. Apalagi, para pedagang itu selama ini menjadi penggerak roda ekonomi kerakyatan di desa-desa.
Hamzah mengungkapkan, pemerintah daerah harus segera membatasi perizinan pendirian mini market. Dengan demikian, mini market yang dimiliki para pemodal besar tidak semakin menjamur di tengah masyarakat. ‘’Pemerintah harus menerbitkan perda yang mengatur pembatasan mini market,’’ tegas Hamzah.
Tak hanya itu, Hamzah pun meminta agar segala bentuk intimidasi kepada pedagang kecil segera dihentikan. Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan menghentikan penggusuran terhadap pedagang pasar tradisional. (sumber)
Protes itu ditunjukkan melalui aksi unjuk rasa puluhan pedagang yang tergabung dalam Pedagang Pribumi Tradisional dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Rabu (24/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Selain beraksi di halaman gedung DPRD Kabupaten Indramayu, mereka juga melakukan hal serupa di depan kantor bupati Indramayu.
Saat tiba di halaman gedung wakil rakyat, massa langsung berorasi. Dalam orasinya, mereka mengecam dengan keras keberadaan mini market modern yang telah menjangkau wilayah perdesaan. ‘’Keberadaan mini market sangat merugikan nasib para pedagang kecil,’’ ujar korlap demo, Hamzah.
Hamzah mengungkapkan, mini market modern saat ini sangat mudah dijumpai di setiap desa dan kecamatan. Karena itu, masyarakat yang selama ini biasa bertransaksi jual beli dengan pedagang tradisional, akhirnya beralih ke mini market.
Akibatnya, lanjut Hamzah, para pedagang tradisional skala kecil mengalami penurunan omset dagang secara dramatis. Apalagi, para pedagang tradisional pun tak bisa menandingi kenyamanan tempat seperti yang ditawarkan pemilik mini market. ‘’Kalau terus seperti ini, maka pedagang kecil akan gulung tikar,’’ tuturnya.
Menurut Hamzah, sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada para pedagang kecil. Apalagi, para pedagang itu selama ini menjadi penggerak roda ekonomi kerakyatan di desa-desa.
Hamzah mengungkapkan, pemerintah daerah harus segera membatasi perizinan pendirian mini market. Dengan demikian, mini market yang dimiliki para pemodal besar tidak semakin menjamur di tengah masyarakat. ‘’Pemerintah harus menerbitkan perda yang mengatur pembatasan mini market,’’ tegas Hamzah.
Tak hanya itu, Hamzah pun meminta agar segala bentuk intimidasi kepada pedagang kecil segera dihentikan. Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan menghentikan penggusuran terhadap pedagang pasar tradisional. (sumber)
Post a Comment