Pungutan TPR di Widasari Dipertanyakan Sopir
Soalnya, kata sopir, pungutan itu tidak jelas jenisnya. “Pungutan itu TPR (tempat pungutan restribusi) atau bukan. Kami tidak tahu. Jika pungutan itu merupakan TPR, tentu harus disertai bukti kupon TPR. Dan biasanya pungutan TPR itu di lakukan di areal terminal,” kata Edi, 42.
Yang terjadi, selama ini, pungutan uang yang jumlahnya tidak ditentukan itu dilakukan di Jalur Utama Pantura Indramayu. Bukan di dalam area terminal, sebagaimana lazimnya pemungutan TPR.
“Kalau itu merupakan pungutan TPR, koq enggak ada terminal busnya. Saya sering bolak-balik Widasari, tapi enggak melihat terminal bus disitu,” ujar Casmad, 39 pengemudi bus antar kota antar provinsi.
Tak hanya sopir bus yang dipungut uang, sopir truk yang melintas di Jalur Utama Pantura juga kena sasaran pungutan. “Memang besarnya tidak ditentukan, sopir sambil menjalankan kendaraannya kadang melempar uang kertas Rp1.000 atau Rp2.000 kepada petugas,” ujarnya.
Petugas yang dihubungi di Widasari mengemukakan, pungutan TPR itu diakui biasanya dilakukan di areal terminal Jatibarang. Hanya saja setelah pemerintah membangun ruas jalan baru Widasari – Pilangsari, bus dan truk tidak lewat depan terminal Jatibarang tapi melintasi ruas jalan baru itu.
Post a Comment