TKW Asal Indramayu Lumpuh Diperkosa Majikan



Indramayu - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Blok Liberti, Kel. Paoman, Kec./Kab. Indramayu limpuh. Kelumpuhan Eti (25) yang menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia diduga akibat kelakuan majikannya yang telah memperkosa dan menyiksanya. Akhirnya oleh keluarga korban dibantu KBRI di Malaysia dan Pengurus Daerah Serikat Pekerja TKI Luar Negri (SPTKILN) Kab. Indramayu, korban dijemput untuk dibawa pulang. Namun karena kondisinya, kini Eti mendapat perawatan intensif di ruang VIP kamar 3 RSUD Indramayu, Senin (26/7).

Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan, Eti yang berangkat menjadi TKW melalui jasa pengerah tenaga kerja PT. Akbar Iksan Prima yang beralamat di Jakarta Utara pada tahun 2006. Beberapa hari kemudian, ia baru mendapat pekerjaan sebagai PRT di Malaysia. Karena tidak tahan pada majikan pertama lantas ia mengadukan nasibnya ke agen penyalur tenaga kerja di negara tersebut. Kemudian bekerja kembali pada keluarga dr.Daya Sandra di daerah Johor.

Selama satu bulan bekerja, iapun memberitahukan keadaannya pada kelauarganya. Bahkan penghasilannya pun sempat ia kirimkan. Namun menginjak bulan berikutnya ia selalu saja mendapat perlakuan yang tidak senonoh berupa perkosaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya. Naasnya, perbuatan majikannya itu menghasilkan buah, Korban hamil.

Mengetahui hamil, majikan korban terkejut dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya. Sadisnya, proses pengguran kandungan itu dengan cara perut korban ditendang-tendang. Hingga korban mengalami pendarahan. Setelah sembuh, korbanpun masih dipaksa untuk melayani nafsu setannya. Hingga mengalami kelumpuhan akibat penyiksaan jika korban menolak.

Orang tua korban Wakid (46) yang mendapatkan kabar lantas menghubungi ketua SPTKILN, Edi Rustam hingga korban dapat dipulangkan. "Kami memperoleh kabar itu dari keluarga korban. Bahkan korban mengaku selama bekerja di tempat majikannya yang seorang dokter setiap harinya selalu mendapat penyiksaan dan perkosaan. Atas perbuatan ini kami akan mengadukan peristiwanya kepada instansi yang berwenang untuk mengusut kasus tersebut," kata Edi Rustam. (sumber)
Powered by Blogger.