Ratusan Tabung Gas Bodong Beredar di Indramayu



Indramayu - Toko, penjual gas elpiji di Jalan Suprapto Indramayu, Jawa Barat menyimpan ratusan tabung gas elpiji kemasan 3 Kg ilegal alias tak ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).

Ratusan tabung gas kemasan 3 Kg itu sedianya akan diisi ulang ke SPPBE (Stasiun Pengisian Pengangkutan Bahanbakar Elpiji). Namun, sebelum tabung gas elpiji kemasan 3 Kg bodong itu dikirim ke SPBBE tabung-tabung itu keburu diketahui petugas Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu.

Petugas tidak merampas hasil temuanya. Tapi cukup mengingatkan pemilik toko agar tidak menggunakan tabung gas elpiji kemasan 3 Kg non- SNI itu untuk keperluan komersial di masyarakat karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan jiwa konsumen.

Kasub Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu, Sobari, dijumpai Pos Kota, Rabu (14/7) sore membenarkan, tabung-tabung gas elpiji kemasan 3 Kg abal-abal itu semula disimpan rapi di toko itu.

Penyimpanan itu dapat membahayakan konsumen itu diketahui setelah pihaknya berkeliling dari toko ke toko mengamati peredaran tabung gas kemasan 3 Kg yang akhir-akhir ini sering bermasalah (meledak). Berdasarkan keterangan pemilik toko, tabung gas 3 Kg bodong tersebut didapat dari proses penukaran konsumen.

Ia menduga tabung-tabung elpiji kemasan 3 Kg yang bodong alias tak berstandar nasional itu sampai sekarang masih banyak beredar di masyarakat. Tabung gas ilegal itu belakangan bermasalah. Karena ketika diperguanakn konsumen, sering meledak.

Dikatakan, tabung-tabung gas ilegal itu kemungkinan dijual murah ke masyarakat bersamaan maraknya program konversi elpiji, beberapa waktu lalu. (sumber)
Powered by Blogger.