Sidang Pembunuhan Mahasiswi Unwir Ricuh



Indramayu - Sidang pertama terdakwa kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (16/6), diwarnai kericuhan. Massa yang berasal dari keluarga dan rekan korban sempat menghakimi terdakwa Tar saat dikawal petugas kepolisian menuju lembaga permasyarakatan setempat. Beruntung petugas dapat mencegah aksi anarkis tersebut dengan memasukkan tersangka ke mobil petugas.

Keterangan yang dihimpun "GM" menyebutkan, kericuhan terjadi saat terdakwa dikawal petugas menuju mobil lapas, seusai menjalani sidang pertama di PN Indramayu. Saat itu puluhan keluarga dan sejumlah kerabat korban yang memadati PN menghampiri Tar dan tanpa dikomandoi menghakiminya. Kericuhan diduga terjadi akibat keputusan majelis hakim yang menunda sidang pertama terdakwa hingga minggu depan. Pihak keluarga korban meminta agar kasus tewasnya Salamah (20), warga Blok Gejleg, Desa Ujungaris, Kec. Widasari, Indramayu itu, diproses dengan seadil-adilnya.

"Atas nama keluarga dan teman-teman korban dari Unwir, kami meminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman mati. Ini sesuai dengan perbuatan terdakwa terhadap korban," ujar Sugih, kerabat korban.

Seperti diketahui, korban Salamah, mahasiswi semester IV Jurusan Biologi, Unwir, Kab. Indramayu, ditemukan tewas terbungkus kain sarung di kamar mandi sebuah rumah kosong di Blok Gablog, Desa Bojong Slawi, Kec. Lohbener, Senin (22/3) pagi. Korban diduga tewas dibunuh Tar. (sumber)
Powered by Blogger.