Kejaksaan Indramayu Akan Periksa Pejabat Disdik



Indramayu - Kejaksaan Negeri Indramayu akan memeriksa pejabat Dinas Pendidikan terkait mengalirnya uang tunjangan guru dari Pemkab Indramayu kepada sejumlah sekolah unggulan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Kusin SH MH kepada wartawan di Indramayu, Selasa, mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua pejabat Dinas Pendidikan terkait temuan BPK mengenai adanya tunjangan guru untuk sekolah unggulan, karena hal itu tidak memiliki payung hukum yang jelas.

"Besar anggaran yang diduga digunakan untuk tunjangan sekolah unggulan kurang dari Rp700 juta pada periode tahun 2009, bila hasil penyelidikan terdapat tindak pidana korupsi, pihaknya akan segera menahan pejabat terkait supaya memudahkan proses penyelidikan," katanya.

Dia menambahkan, semua kasus korupsi di wilayah Indramayu akan diselesaikan secara tegas, supaya tindak pidana korupsi di kota mangga bisa menurun, karena selama ini koruptor bebas berkeliaran.

Menurut dia, korupsi akan menghambat pembangunan Kota Indramayu maka sepantasnya mereka jangan diberi kesempatan berkeliaran bebas.

"Kalau mereka leluasa menggasak uang negara kapan majunya kota mangga ini, kasihan rakyat," katanya.

Sementara itu Imam seorang warga Indramayu mengaku, langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Indramayu cukup berhasil membuat sejumlah koruptor di Indramayu menjadi gerah.

"Semenjak ada penyegaran di tubuh Kejaksaan Negeri Indramayu, kasus-kasus korupsi sering dimejahijaukan meskipun keputusan hakim masih mengecewakan sebagian masyarakat," katanya.

Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD Indramayu yang dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Indramayu.
Powered by Blogger.