Ratusan Nelayan dan Petambak Demo Pencemaran Crude Oil Pertamina
Ratusan massa itu berasal dari empat kecamatan di Kabupaten Indramayu, yakni Kecamatan Sindang, Indramayu, Losarang dan Kandanghaur. Mereka tergabung dalam Persatuan Masyarakat Nelayan dan Petambak (PNMP) dan Rempug Wong Dermayu (RWD).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar rehabilitasi lingkungan pantai yang terkena dampak pencemaran crude oil segera dilakukan. Sambil membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman, massa bergerak dari GOR Singalodra menuju kantor pendopo Kabupaten Indramayu.
Di depan pintu gerbang pendopo, massa dihadang aparat keamanan gabungan dari Polsek dan Polres Indramayu. Di tempat tersebut, massa hanya melakukan orasi.
‘’Nelayan dan petambak sangat dirugikan dengan adanya pencemaran itu,’’ tegas salah seorang korlap, Masdi. Masdi menjelaskan, para nelayan dan petambak kehilangan pencaharian akibat peristiwa itu. Nelayan Indramayu harus melaut dengan jarak yang lebih jauh karena ikan menjadi mati. Tak hanya itu, jaring dan perahu pun rusak terkena ceceran crude oil.
Kerugian juga dialami para pemilik tambak. Budidaya tambak yang sebelumnya ditanam, juga menjadi mati. Menurut Masdi, kasus pencemaran sudah terjadi sejak pertengahan September 2008. Namun hingga kini, tidak ada langkah kongkret untuk merehabilitasi kembali perairan yang tercemar tumpahan crude oil.
Usai berorasi, massa lalu long march menuju KLH Kabupaten Indramayu yang berjarak sekitar satu kilometer. Akibat banyaknya massa, polisi harus menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Indramayu untuk menghindari penumpukan kendaraan.
Di tempat itu, sejumlah perwakilan massa diterima Kepala KLH, Aep Surahman dan Kahupmas UP VI Pertamina Balongan, Darijanto. Dalam negosiasi antara kedua pihak, dihasilkan keputusan bahwa KLH dan Pertamina Balongan akan membantu para nelayan dan petambak. Caranya, dengan memfasiilitasi massa untuk menyampaikan keluhannya ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Jumat (22/1) mendatang.
‘’Rehablitasi pantai sedang dalam proses, hanya butuh waktu untuk disetujui oleh pejabat di Jakarta,’’ tegas Aep. Seperti diberitakan, pencemaran crude oil itu bermula dari adanya kebocoran di floathing hose di SBM 150.000 DWT milik Pertmaina UP VI Balongan, Ahad (14/9) sekitar pukul 10.48 WIB. Saat itu tengah erlangsung kegiatan bogkar crude oil dari Kapal Tanker MT Arendal yang akan ditransfer ke tanki darat di kilang Pertamina UP VI. Namun saat proses transfer berlangsung terjadi kebocoran. (Rep)
Post a Comment