Polres Indramayu Tangkap Dokter Gadungan



Indramayu - Kepolisian Resor Indramayu Jawa Barat, Rabu (28/10) kemarin, berhasil menangkap dokter gadungan yang melakukan malpraktek hingga pasiennya meninggal dunia.

Bila dilihat dari caranya meracik obat, tak ada yang menyangka kalau Sonaji alias Ratiwan adalah seorang dokter gadungan. Caranya meramu obat sangatlah lihai bak seperti dokter sungguhan. Namun sayang, warga Kampung Mekarjati, Pusaka Jaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, ini hanyalah seorang dokter gadungan yang baru saja ditangkap kepolisian Indramayu.

Sonaji alias Ratiwan telah melakukan malpraktek pada Marci, warga Blok Rendong. Tindakan Sonaji menyuntikkan cairan obat ke leher Marci, telah mengakibatkan Marci meninggal dunia. Pada setiap korbannya, Sonaji, mengaku sebagai seorang dokter, pensiunan TNI yang pernah bertugas di Aceh dan daerah bencana Padang, Sumatra Barat.

Kini tersangka yang belum sempat lulus sekolah dasar ini diancam Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dan UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Powered by Blogger.