25 Ribu Botol Miras Dimusnahkan



Indramayu - Dalam rangkaian peringatan hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Indramayu, seusai melaksanakan apel pagi Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin bersama dengan Muspida, ketua DPRD, ulama, pemuda, dan masyarakat memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol yang dilakukan di Alun-alun Indramayu.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu Drs.Ahmad Bahtiar menjelaskan, ribuan minuman beralkohol yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi sejak bulan Januari hingga Oktober saat ini, dengan total mencapai 25. 787 botol, sementara pelanggar yang telah diproses pencapai 252 orang. Minuman beralkohol ini sebagian besar didapatkan di warung-warung dan hasil operasi secara langsung didaerah perbatasan.

Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin yang didampingi Kapolres Indramayu dan Dandim 0616 mengatakan, pemusnahan minuman beralkohol ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dan juga penegak hukum untuk menghilangkan minuman haram itu di Kabupaten Indramayu. Pihaknya akan terus mengejar para penjual minuman haram itu yang beredar di Kabuapetn Indramayu, karena selama ini telah banyak korban jiwa yang diakibatkan oleh minuman tersebut. (dens)
Powered by Blogger.