Pantura Indramayu Minim Rambu Lalu Lintas



Indramayu - Pengendara motor mendesak Departemen Perhubungan R.I memberi ruang bagi keselamatan di Jalur Pantura Indramayu dengan memasang rambu lalu-lintas atau marka jalan khusus untuk pengendara sepeda motor,

Hal ini kata Yusuf Husen, 49 pengurus VAC (Vespa Antic Club) Indramayu, mengingat sudah banyak pengendara sepeda motor dan skuter yang kecelakaan lalu-lintas ditabrak atau disenggol mobil di Jalur Pantura Indramayu hingga meninggal dunia.

Disebutkan, pengendara sepeda motor atau skuter di Jalur Pantura Indramayu sama sekali tidak ‘dihargai’ pengendara lain, khususnya angkutan umum maupun angkutan barang.

“Teman-teman sering mengeluh naik sepeda motor ibarat orang sedang berjudi. Kalau beruntung, perjalanan selamat sampai tujuan, kalau lagi apes, menemui kecelakaan di jalan,” ujarnya.

Junedi, 38 dari komunitas sepeda motor Yamaha Club Indramayu mengungkapkan, satu hal yang paling mengerikan dalam hidup tidak ada lagi kecuali naik motor atau skuter di Jalur Pantura Indramayu. Sebab pengemudi bis, truk, tronton dan trailer acapkali menerapkan hukum riba, yang kuat (besar) mengalahkan yang lemah (kecil) di jalan.

“Kalau jalan searah takut diseruduk dari belakang kalau berpapasan ngeri ditabrak dari depan. Sebab sepertinya pengendara angkutan penumpang umum bis atau angkutan barang itu tidak peduli dengan sepeda motor atau skuter,” ujarnya.

Menurut dia, mengingat banyak pengemudi menerapkan ‘hukum rimba’ maka sudah selayaknya pemerintah dalam hal ini Ditjen Hubdar memproteksi atau melindungi pengendara sepeda motor atau skluter dengan memberi ruang khusus di Jalur Pantura Indramayu yang bisa dimanfaatkan pengayuh sepeda onthel, becak, gerobak dorong dan pejalan kaki.

Apalagi menghadapi peningkatan volume kendaraan, jelang puncak arus mudik atau arus balik Lebaran 2009, “Enggak usah bagus-bagus. Cukup dibuatkan garis panjang yang tak terputus-putus pada tepian jalan di Jalur Pantura selebar 1,5 meter,” kata Haris, 43 anggota komunitas sepeda motor Honda di Indramayu.

Kadis Perhubungan Informasi dan Komunikasi Drs.H. Umar Boedhi Karyadi , Kamis (20/8) mengemukakan, pemasangan rambu lalu-lintas dan marka di Jalur Pantura yang termasuk jalan nasional kewenangan Dephub R.I. “Kami tidak berwewenang memasang rambu atau marka jalan nasional,” katanya.
Powered by Blogger.