Pemkab Indramayu tolak lowongan kerja dari Malaysia




INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar), menolak penawaran lowongan kerja bagi 200 TKI untuk dipekerjakan pada sektor informal di negeri jiran Malaysia.

“Kita sudah tolak penawaran lowongan kerja bagi 200 TKI di Malaysia terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia,” kata Iwan Hermawan, Kasubdin Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja pada Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Rabu (1/7).

Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu mengharapkan pemerintah segera merevisi surat izin pengerahan (SIP) dari Departemen Tenaga kerja maupun Surat Pengantar Rekrut (SPR) yang dieluarkan Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI (BP3TKI).

Dua jenis izin tersebut mengatur kuoata pengiriman TKI ke luar negeri bagi kota dan kabupaten tersebut hingga kini masih mencantumkan Malaysia sebagai negara tujuan pengiriman TKI.

Kalau Malaysia masih tercantum, maka para calon TKI maupun sponsor akan masih memilih Malaysia, jelas Iwan. Sehingga, untuk sementara akan berusaha untuk mengarahkan para calon TKI untuk memilih bekerja di negara lain seperti Taiwan dan Singapura atau negara Timur Tengah.


Sementara itu, Iwan juga mengatakan, saat ini jumlah TKI asal Indramayu yang tercatat bekerja di luar negeri adalah sekitar 21.000 orang. Namun, jumlah yang sebenarnya mencapai 90.000 orang.

Mengenai kekerasan terhadap TKI asal Indramayu yang dilakukan oleh majikannya di luar negeri, Iwan menyebutkan sejak Januari hingga April 2009 mencatat sebanyak 49 kasus kekerasan terhadap para TKI asal Indramayu.

“Itu kasus yang berhasil dilaporkan, namun saya yakin jumlahnya lebih besar lagi,” kata Iwan.

Sebagian besar masalah yang dialami oleh para TKI Indramayu tersebut, ia menerangkan sebagian besar berupa penganiayaan, kecelakaan, meninggal dunia, sakit, dan tidak digaji. Salah satu penyebab munculnya masalah itu Iwan meyakini akibat lemahnya perlindungan terhadap TKI akibat proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.

“Kami sama sekali tidak melayani masyarakat yang mengajukan untuk menjadi TKI di Malaysia, meskipun ada 200 lowongan pekerjaan yang ditawarkan dari sana,” katanya.

Iwan melanjutkan, permintaan tenaga kerja dari Malaysa tersebut berlaku hingga September 2009 untuk berbagai macam pekerjaan termasuk sebagai pembantu rumah tangga (PRT)

Powered by Blogger.